Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Advertisement
“Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo membenarkan Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 14 Juli 2026.
"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo juga membenarkan nama Kuntadi masuk dalam daftar yang diusulkan kepada Presiden.
"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar dia.
Ia menyebut memang ada beberapa nama yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya," kata dia.





Komentar (0)