Kesunyian Sabtu (11/7/2026) pagi itu pecah oleh bunyi-bunyian Tatabua yang menyambut kedatangan kami di Desa Osan Kecamatan Buko Selatan, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Komunitas adat Lipu Tanga Sesea yang berdiam di desa ini memang mempersiapkan penyambutan ini saat tahu kami akan berkunjung. Mereka jarang dikunjungi tamu jauh. Oleh karena itulah, kedatangan kami disambut hangat.
Tatabua atau tetabuhan dengan irama mengentak pagi itu mengiringi tari Salendeng yang dibawakan beberapa perempuan. Usai tari Salendeng, giliran penampilan Balatindak, tari sakral yang mirip Cakalele di Maluku.
Musik pengiring pun berubah menjadi Talubatang. Iramanya lebih mengentak dengan tempo yang cepat. Balatindak lazimnya dilakukan dua orang, membawa kayu atau bambu sebagai simbol dan pengganti senjata. Mereka berhadapan, mengayunkan senjata, menyerang dan mengelak, layaknya duel dalam perang. Setiap kali ada yang kena senjata, warga riuh berteriak dan menyemangati.
“Dahulu Balatindak dilakukan saat menyambut musuh yang datang. Tapi sekarang karena tidak ada lagi perang, maka kami mainkan untuk menyambut tamu,” kata Ahas Weros, salah satu tetua adat Lipu Tanga Sesea.
Rangkaian terakhir penyambutan pagi itu adalah Baode. Ini adalah pantun dan puisi yang dilantunkan dengan nada tertentu tanpa iringan musik. Dibawakan dengan khidmat, Baode membawa nuansa magis nan sakral.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di mana komunitas Lipu Tanga Sesea bermukim, berada di Pulau Peleng. Orang juga mengenal pulau ini dengan sebutan Pulau Peling. Bagian lain kabupaten ini menyebar di pulau-pulau kecil. Di Sulawesi Tengah, Peleng adalah pulau terbesar. Di peta, letaknya ada di kaki Pulau Sulawesi
Tak mudah untuk mencapai Desa Osan. Dari Makassar, Kompas terbang menuju Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai. Dari Luwuk, perjalanan dilanjutkan menggunakan kapal feri menuju Salakan, Ibukota Bangkep.
Tiba di Salakan, perjalanan masih berlanjut menggunakan kendaraan roda empat selama lebih dari enam jam menuju Desa Lumbi-Lumbia di Kecamatan Buko Selatan. Namun, perjalanan belum berakhir karena selanjutnya kami berganti mobil pikap dan berkendara selama dua jam menuju Osan.
Berdasarkan penuturan turun temurun dan diakui komunitas adat lainnya, Desa Osan diyakini sebagai awal peradaban di Pulau Peleng. Di Osan pula diyakini sebagai kemunculan manusia pertama di pulau ini.
“Desa Osan menjadi tempat dimulainya sejarah manusia pertama dan awal peradaban di Pulau Peleng. Pulau ini sejak dahulu didiami Suku Sesea. Komunitas yang semula hanya di Desa Osan lalu bermigrasi ke seantero Pulau Peleng dan membentuk komunitas-komunitas kecil. Tapi semua akarnya dari Lipu Tanga Sesea di Osan ini,” kata Ketua adat Lipu Tanga Sesea, Toto’u Monggiloikon.
Hal ini diakui komunitas adat Kayumbol yang berdiam di Bulagi. “Berdasarkan sejarah dan penuturan turun temurun, kami adalah Suku Sesea dan berasal dari Osan,” kata Rauf Basonggo, tokoh adat Kayumbol, Minggu (12/7/2026).
Pengakuan komunitas-komunitas adat lain terhadap Osan sebagai asal-usul moyang mereka di antaranya diwujudkan dengan pembangunan Tugu Sea-Sea di Desa Osan.
Disebut awal peradaban bukan hanya karena Osan tapak awal kehidupan manusia di Pulau Peleng dimulai. Lebih dari itu beragam pengetahuan juga sudah dimiliki penghuni awal pada masa itu. “Leluhur kami sudah pandai membuat gerabah sebagai wadah maupun alat masak dan membuat anyaman. Di era perunggu, mereka sudah membuat berbagai peralatan sebagai senjata, alat rumah tangga, alat pertanian. Mereka pun sudah pandai bertani,” tambah Toto’u.
Dia bilang, kemampuan membuat gerabah dan peralatan besi maupun tembaga diwariskan turun temurun. Tak heran, hingga kini banyak orang Sesea terutama komunitas Lipu Tanga Sesea yang pandai membuat gerabah dan peralatan dari besi.
Penamaan Osan juga merujuk pada sejarah awal peradaban di Peleng. Dalam bahasa setempat, Osan berasal dari kata palosan yang berarti tanda atau penanda. Konon di Osan lah penanda sebagai tempat bermukim, pertama kali diletakkan. Setidaknya komunitas Lipu Tanga Sesea saat ini menyebar di sembilan desa di Bangkep. Ke sembilan desa itu adalah Palabatu, Tatarandang, Labotakandi, Lemelu, Osan, Momotan, Pipilogot Papaisu, Mangais, dan Alul.
Adapun Sesea yang juga dikenal dengan sebutan Sea-Sea, berasal dari sejumlah kata dengan makna berbeda. Namun demikian, apapun asal kata maupun maknanya, semua menggambarkan Sesea.
“Dalam bahasa kami ada yang disebut mesea yang berarti rata atau datar. Ini bisa merujuk pada tanah datar sebagai lokasi awal yang diberi penanda dan kini menjadi Desa Osan. Bisa juga dari kata paseang yang berarti saling mengasihi. Ini juga menjadi falsafah hidup kami,” kata Toto’u.
Ia menambahkan, ada pula kata seal-seal yang berarti berkelebat atau melintas. “Konon leluhur kami punya kesaktian untuk berpindah tempat dalam waktu sangat cepat seperti bayangan yang berkelebat. Masih ada lagi kata seasa yang berarti kerikil kecil. Lalu ada bunga sea,” katanya.
Walaupun punya sejarah panjang tentang kesukuan, punya tradisi, hukum dan lembaga adat, namun identitas Suku Sesea seolah hilang. Lipu Tanga Sesea sebagai bagian dari suku ini bahkan belum diakui secara legal oleh pemerintah.
Tak heran ada keinginan dari komuntas-komunitas adat termasuk Lipu Tanga Sesea untuk mendapatkan pengakuan secara hukum sebagai komunitas adat. Tak sekadar komunitas, mereka menyebut bahwa Sesea pantas diakui sebagai salah satu suku di Indonesia.
Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Daerah Bangkep, Ahmad Tobunggu mengatakan, upaya mendapatkan pengakuan ini sudah dilakukan. Hal ini di antaranya dengan pendataan dan penyusunan sejarah, pengukuran wilayah adat, struktur adat, hukum adat, dan berbagai tradisi yang masih terus hidup pada komunitas adat.
“Komunitas adat Lipu Tanga Sesea punya pengetahuan yang diwariskan turun temurun, mereka punya struktur adat, hukum adat, dan tradisi yang masih terjaga. Mereka punya kearifan lokal menjaga alam dan hidup berdampingan dengan alam. Dalam soal hubungan manusia dan aspek sosial, mereka juga punya tradisi dan kearifan yang masih sangat terjaga,” katanya.
Ahmad menyebut pemerintah Bangkep sudah mengeluarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Namun Perda ini hanya berisi uraian masyarakat adat secara umum.
“Kami mendorong agar pengakuan ini secara spesifik dan legal berdasarkan komunitas. Dengan pengakuan sebagai komunitas adat, ada payung hukum yang bisa melindungi komunitas dan juga kawasan adat,” katanya.
Pengakuan atas komunitas adat juga didorong oleh Working Group ICCAs Indonesia (WGII), konsorsium yang merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil. Organisasi ini di antaranya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, WWF Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sawit Watch, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, HuMa Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Yayasan Pengembangan Sumber Daya Hutan Indonesia, serta Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Bersama-sama, organisasi-organisasi ini menginisiasi upaya untuk mempromosikan, mengadvokasi, dan memperkuat pengakuan negara terhadap wilayah dan kawasan yang dikelola serta dikonservasi oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Indonesia. Di samping itu, mendukung gerakan Indigenous Peoples and Local Communities Conserved Territories and Areas (ICCAs) dalam mendorong transformasi pendekatan konservasi konvensional yang eksklusif menuju pendekatan konservasi yang lebih adil dan berbasis hak.
”Salah satu yang kami dorong adalah area konservasi kelola masyarakat. Kita tahu selama ini komunitas adat atau lokal punya kearifan menjaga sekaligus hidup berdampingan dengan alam,” kata Reni andriyani, Manager Dokumentasi dan Registrasi ICCAs (Indigenous Peoples and Local Communities Conserved Territories and Areas), Sabtu (11/6/2026) di Bangkep.
Pengakuan atas identitas sebagai komunitas adat Lipu Tanga Sesea bahkan kelak sebagai Suku Sesea yang punya sejarah dan akar budaya, kini menjadi harapan warga di Osan.





Komentar (0)