Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak Terjadi, Khofifah Sampaikan Pesan Ini

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau semua elemen masyarakat meningkatkan pengawasan anak sebagai upaya mencegah terjadinya praktik kekerasan seksual pada anak yang akhir-akhir ini kian marak terjadi.

Khofifah mengatakan keluarga, sekolah hingga pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan dan memperkuat perlindungan terhadap anak melalui pengawasan dan pendampingan yang lebih intensif.

BACA JUGA: Kasus Oknum Polisi Merampok Toko Emas di Aceh Selatan Ditangani Polda

"Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak, harus dicegah secara bersama-sama," kata dia di sela-sela acara pembukaan pasar murah di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026).

Gubernur Jatim itu menjelaskan upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat.

BACA JUGA: 3 Orang Tewas saat Bentrok Warga 2 Desa di Flores Timur, Pigai Kerahkan Tim

Menurutnya, orang tua memegang peran penting dalam mendidik dan membina karakter anak. Akan tetapi lingkungan juga ikut mempengaruhi dalam membentuk pola sikap anak, sehingga dukungan sangat dibutuhkan.

"Karena itu, peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan. Masalah kekerasan seksual pada anak yang sering terjadi selama ini tidak cukup apabila hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum," katanya.

BACA JUGA: Usulan KPK, Biaya Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah Saja

Selain pentingnya pengawasan dari keluarga dan peran aktif semua elemen masyarakat, gubernur juga mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai pada anak.

Khofifah menyebut berbagai negara telah sepakat bahwa akses gawai bagi anak di bawah usia 16 hingga 18 tahun perlu dibatasi karena berpotensi mempengaruhi perkembangan dan meningkatkan berbagai risiko sosial.

Dia menjelaskan, Pemprov Jatim telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang bisa menjadi acuan pemerintah daerah, yakni meminta seluruh SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemprov Jatim menyediakan loker penyimpanan telepon genggam di setiap kelas.

Dengan kebijakan tersebut, siswa diwajibkan menyimpan gawai selama proses belajar mengajar berlangsung sehingga tidak ada lagi penggunaan telepon genggam di dalam kelas.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai di kalangan pelajar," katanya.

Salah satu kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Madura yang terjadi pada anak 15 tahun di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh 27 orang.

Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang telah menangkap sebanyak 13 orang dari total 27 pelaku, dan sebanyak delapan di antaranya berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Terima Laporan PWI Terhadap Hotman Paris, Disangkakan Pasal Penghinaan
• 2 jam lalu
0
thumb
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut
• 14 jam lalu
0
thumb
Sao Raja Tana Daeng Festival Hadir di CPI, Angkat Kekayaan Budaya Sulawesi Selatan
• 2 jam lalu
0
thumb
Ketika Kekerasan Tumbuh di Dalam Rumah
• 9 jam lalu
0
thumb
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.