Sebuah video yang diduga memperlihatkan kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang ruang publik. Rekaman tersebut memancing kemarahan, simpati, sekaligus berbagai komentar dari masyarakat. Di tengah derasnya perhatian itu, proses hukum tentu perlu diberi ruang agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara adil.
Namun, di luar kasus yang sedang menjadi perhatian, ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar viralnya sebuah video. Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi kenyataan yang dialami banyak orang, tetapi tidak semuanya berani atau mampu menceritakan apa yang mereka alami.
Menurut saya, salah satu hal yang paling menyedihkan dari KDRT adalah kenyataan bahwa kekerasan sering tumbuh di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling nyaman bagi seseorang. Rumah semestinya menghadirkan rasa tenang, perlindungan, dan kasih sayang. Ketika justru menjadi tempat lahirnya ketakutan, luka yang ditinggalkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
Tidak sedikit masyarakat yang masih bertanya mengapa korban tetap bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan. Pertanyaan itu mungkin muncul karena kita melihat persoalan dari luar. Padahal, bagi korban, keputusan untuk bertahan atau pergi sering kali tidak sesederhana yang dibayangkan.
Ada korban yang bergantung secara ekonomi kepada pasangannya. Ada yang takut kehilangan hak asuh anak. Ada pula yang hidup di bawah ancaman, manipulasi, atau tekanan psikologis yang berlangsung bertahun-tahun. Dalam situasi seperti itu, keberanian untuk mencari pertolongan menjadi sesuatu yang sangat mahal.
Lebih memprihatinkan lagi apabila korban merasa tidak memiliki tempat untuk didengar. Ketika seseorang yang sedang terluka justru mendapatkan penolakan, keraguan, atau bahkan disalahkan, rasa putus asa dapat menjadi semakin besar. Akibatnya, banyak korban memilih memendam penderitaan dalam waktu yang lama.
Karena itu, penanganan KDRT tidak cukup hanya berbicara mengenai proses hukum. Pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta dukungan dari keluarga dan lingkungan memiliki peran yang sama pentingnya. Korban membutuhkan keyakinan bahwa masih ada orang yang bersedia mendengar tanpa menghakimi dan membantu tanpa menyalahkan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus yang sedang menjadi perhatian publik. Media sosial memang mampu mempercepat penyebaran informasi, tetapi ruang digital juga sering dipenuhi spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta. Mengawal kasus agar diproses secara adil jauh lebih bermanfaat daripada menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Peristiwa seperti ini juga mengingatkan bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar penanganan setelah kekerasan terjadi. Pendidikan mengenai hubungan yang sehat, kesetaraan, pengendalian emosi, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan perlu terus diperkuat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Pada akhirnya, kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan yang hanya menyangkut satu keluarga. Dampaknya dapat memengaruhi anak, kesehatan mental korban, hingga kualitas kehidupan sosial secara lebih luas. Karena itu, membangun lingkungan yang berpihak kepada korban sekaligus menghormati proses hukum merupakan tanggung jawab bersama.
Semoga setiap korban yang masih memilih diam memperoleh keberanian untuk mencari pertolongan, dan setiap orang yang mendengar kisah mereka mampu memberikan empati, bukan penghakiman. Sebab, rumah seharusnya menjadi tempat bertumbuhnya kasih sayang, bukan tempat tumbuhnya kekerasan.
Nazra Aulia Farhaniyah Prodi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.






Komentar (0)