tvOnenews.com - Peristiwa kekerasan dalam keluarga kembali mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial ET atau EP (39) diduga tega membakar ayah kandungnya sendiri, YL (66), setelah terlibat pertengkaran di depan rumah mereka di kawasan Jalan Wakaf II atau Gang Wakaf III, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (17/7/2026) malam.
Aksi brutal tersebut sontak mengundang kepanikan warga yang berusaha menyelamatkan korban dari kobaran api.
Kasus ini semakin menyita perhatian setelah polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan warga dan kini menjalani perawatan medis. Sementara pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pertengkaran Berujung Pembakaran, Warga Berusaha Selamatkan Korban
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika pelaku dan korban terlibat adu mulut di depan rumah. Meski sejumlah warga sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, emosi pelaku diduga tidak terkendali.
Pelaku kemudian diduga mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh sang ayah, lalu menyulut api. Korban yang tubuhnya terbakar langsung berteriak meminta pertolongan.
Mendengar jeritan korban, warga sekitar segera berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan air seadanya.
Berkat kesigapan warga, nyawa korban berhasil diselamatkan meski mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga kini, kondisinya dilaporkan terus membaik dan masih menjalani masa pemulihan akibat luka bakar yang dideritanya.
Pelaku Sempat Dihakimi Massa, Polisi Ungkap Positif Narkoba
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang geram berhasil menangkapnya lebih dahulu sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas kepolisian.
Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum personel Polsek Sunggal tiba di lokasi dan mengamankannya.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yunus Tarigan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Sunggal.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.





Komentar (0)