MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan Muhammad Natsir Ali, meminta pemberhentian sementara operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Balibo yang melayani rute Pamatata–Bira.
Surat permintaan penghentian sementara operasional KMP Balibo tersebut bernomor 285/500.11/VII/2026 tertanggal 18 Juli 2026.
Surat itu ditujukan kepada Senior General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Makassar.
Alasan permintaan penghentian sementara operasional kapal tersebut adalah gangguan teknis yang berulang kali terjadi saat beroperasi.
Baca Juga: Area Pencarian 20 Penumpang KM Nurul Salsa di Perairan Selayar Diperluas
Terkini, KMP Balibo mengalami gangguan teknis saat berlayar pada Sabtu (18/7/2026). Hal itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal.
Bupati Muhammad Natsir Ali menegaskan tidak ada kompromi untuk keselamatan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan penyeberangan harus tetap berjalan, namun aspek keamanan dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. Antara pelayanan dan keselamatan penumpang, harus berjalan beriringan," ucapnya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Proses Tim SAR Cari Penumpang Kapal Tenggelam di Selayar | SAPA MALAM
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- bupati selayar
- kepulauan selayar
- kmp balibo
- transportasi laut
- muhammad natsir ali






Komentar (0)