JAKARTA - Kementerian Kehutanan mengungkap bahwa berdasarkan survei, populasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) diperkirakan mencapai 11.694 individu, sedangkan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) sebanyak 716 individu. Data tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Refleksi Satu Dekade Konservasi Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli Secara Kolaboratif yang digelar di Hotel Aryaduta Medan, Sabtu (18/7/2026).
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan hasil survei periode 2021–2023 tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan konservasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
"Konservasi orangutan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, mitra konservasi, dunia usaha, dan masyarakat. Data ilmiah yang dihasilkan melalui survei ini menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan konservasi yang tepat sasaran," ujar Rohmat Marzuki.
Menurut Rohmat, pemerintah terus memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, serta mendorong sinergi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan populasi Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli. Upaya tersebut sejalan dengan implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang menempatkan perlindungan spesies dan keanekaragaman hayati sebagai prioritas nasional.
Hasil survei juga menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam pelestarian kedua spesies tersebut. Kementerian Kehutanan mencatat terjadi penurunan populasi Orangutan Sumatra jika dibandingkan dengan baseline tahun 2011. Sementara itu, Orangutan Tapanuli yang hanya ditemukan di bentang alam Batang Toru dinilai memiliki tingkat kerentanan yang tinggi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan upaya konservasi harus dilakukan secara kolaboratif karena habitat orangutan tidak hanya berada di kawasan konservasi.





Komentar (0)