Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) menyesalkan pernyataan dari Pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan jurnalis selama konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Forum Pemred meminta agar Hotman Paris menghormati profesi wartawan.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” demikian disampaikan Forum Pemred dalam pernyataan yang diunggah di laman Instagram, Minggu (19/7/2026).

Dalam pernyataan tersebut, Forum Pemred mengingatkan bahwa bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi dan menggali keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses kerja jurnalistik serta prinsip disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi hukum.

Baca Juga :
Sayangkan Pernyataan Hotman Paris, IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum

Narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, tetapi tidak pantas jika merespons dengan cara yang merendahkan. Pilihan kata yang digunakan Hotman Paris, seperti ‘lu punya otak ngga’, yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan dianggap sebagai sikap yang merendahkan wartawan.

Kerja jurnalistik di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 secara khusus mengatur bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, dan kebebasan dari tindak kekerasan serta intimidasi. Cara menjawab pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan undang-undang tersebut.

"Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing," demikian tutup pernyataan tersebut.

Baca Juga :
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fakta Baru: Kekerasan di Daycare Little Aresha Diduga Dinormalisasi Bertahun-tahun, 27 Orang Jadi Tersangka
• 16 jam lalu
0
thumb
Catat, Ini Imbauan Polda Metro untuk Warga Nobar Final Piala Dunia 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Menko Yusril Soal Beda Nasib Don Ritto & Eks Jampidsus Febrie di Kasus Korupsi & TPPU
• 21 jam lalu
0
thumb
Bantah Tudingan Pengecut, Ruben Onsu Siap Hadiri Sidang Mediasi 22 Juli: Ingin Semua Clear!
• 2 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Tetap Tersangka: Praperadilan Kedua Ditolak
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.