JAKARTA, KOMPAS.TV – Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelum membela Febrie, Hotman sempat mengunggah komentar terkait pengusutan kasus ini di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Jumat (10/7/2026).
Dalam pernyataannya, Hotman mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mengusut perkara yang melibatkan eks Jampidsus tersebut. Hotman juga menilai operasi besar ini tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan presiden.
Namun setelah mendampingi Febrie menghadapi proses hukum, Hotman justru mempertanyakan langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut tidak lebih dahulu meminta izin Presiden Prabowo.
"Tanya kepada Kapolri, 'Hei, kenapa enggak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan yang dibanggakan oleh Pak Prabowo?' Saya baru tahu kalau tidak izin," kata Hotman saat konferensi pers pada Jumat (17/7/2026).
Hotman juga menyebut Febrie sebagai orang kebanggaan presiden yang tiba-tiba dikriminalisasi.
Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menyoroti perbedaan pernyataan Hotman Paris tersebut. Menurutnya, hal ini juga terkait status kuasa hukum dan kepentingannya untuk membela kliennya.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- hotman paris
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- hotman
- korupsi






Komentar (0)