Forum Pemred Tegur Keras Sikap Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

VIVA – Ucapan yang dilontarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai reaksi keras. Tidak hanya memicu perdebatan di media sosial, peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Forum Pemred bahkan mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi penyesalan sekaligus imbauan agar seluruh pihak menghormati kerja wartawan yang menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Baca Juga :
Hotman Paris Diminta Tak Kaitkan Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie
Gerindra Tepis Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Sorotan ini muncul setelah Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Usai pemeriksaan kliennya, Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media. Dalam sesi tanya jawab tersebut, salah satu pertanyaan wartawan justru dibalas dengan kalimat yang kemudian viral.

"Lu punya otak enggak?" kata Hotman. 

Ucapan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memancing beragam tanggapan. Banyak pihak menilai respons tersebut tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan wartawan dan justru terkesan menyerang secara personal.

Menanggapi kejadian itu, Forum Pemred mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan sikap serta cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan.

Menurut Forum Pemred, seorang narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak seharusnya diwujudkan melalui perkataan atau sikap yang merendahkan profesi jurnalis.

Forum Pemred menilai pilihan kata maupun gestur yang ditunjukkan dalam konferensi pers tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Dalam keterangannya, Forum Pemred menegaskan bahwa aktivitas bertanya merupakan bagian mendasar dari proses jurnalistik.

Pertanyaan yang diajukan wartawan bertujuan melakukan konfirmasi, menggali informasi, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

Karena itu, organisasi tersebut menilai respons berupa ucapan seperti "lu punya otak ngga" disertai sikap yang dianggap arogan tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Forum Pemred juga menilai tindakan tersebut tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan dalam konferensi pers. Forum Pemred mengingatkan bahwa kerja jurnalistik di Indonesia memperoleh perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :
Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Hotman Paris: Pembelaan Hukum Tak Perlu Kaitkan Presiden
Beredar Daftar Dugaan Tunggakan Pajak Hotman Paris dan Istri, Ini Rinciannya yang Viral di Media Sosial
Bikin Geger! Nama Hotman Paris Diduga Muncul dalam Data Tunggakan Pajak

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DBD Tak Lagi Bisa Dianggap Penyakit Musim Hujan, Ini Penjelasan Dokter
• 11 jam lalu
0
thumb
Ketika Dua Tentara AS di Yordania Tewas dalam Serangan Iran, Satu Lagi Hilang
• 8 jam lalu
0
thumb
Virus Piala Dunia, dari Pasar sampai Mal
• 14 jam lalu
0
thumb
Kronologi Kebakaran Restoran Steak di Menteng
• 5 jam lalu
0
thumb
Tarif Jadi WNI Rp 75 Juta, Lepas Status Kewarganegaraan Bayar Rp 5 Juta
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.