Jakarta, tvOnenews.com - Industri perasuransian Indonesia masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar meski dihadapkan pada tantangan ekonomi global, perubahan perilaku masyarakat, hingga perkembangan teknologi yang semakin cepat. Rendahnya tingkat penetrasi asuransi di dalam negeri menjadi salah satu indikator bahwa ruang ekspansi sektor ini masih terbuka lebar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026, total premi industri perasuransian mencapai Rp127,96 triliun. Nilai tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa sebesar Rp76,78 triliun dan premi asuransi umum Rp51,18 triliun.
Meski demikian, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia baru mencapai 2,84 persen. Angka tersebut masih berada di bawah sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura dengan penetrasi 12,5 persen, Thailand 4,60 persen, dan Malaysia 3,80 persen.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas, namun membutuhkan transformasi yang lebih cepat agar mampu mengejar target nasional.
"Apabila kita melihat kontribusi sektor ini terhadap PDB maupun target yang telah ditetapkan dalam RPJMN, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar. Artinya, industri masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas dan memerlukan upaya transformasi yang lebih cepat," jelas Retno saat webinar "Mid-Year Insurance Outlook 2026: Market Dynamics, Consumer Expansion, and Regulatory Direction", dikutip Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, peningkatan penetrasi asuransi tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan bisnis. Industri juga perlu memperkuat fondasi melalui tata kelola yang lebih baik, regulasi yang adaptif, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
OJK, lanjut Retno, saat ini terus mendorong penguatan sektor perasuransian melalui berbagai kebijakan, mulai dari penguatan permodalan perusahaan, implementasi PSAK 117, pengelolaan aset dan liabilitas yang lebih baik, hingga penyempurnaan kerangka Risk-Based Capital (RBC) agar lebih sensitif terhadap risiko dan berorientasi ke depan.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Pengembangan Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah. Menurutnya, memasuki paruh kedua 2026, industri asuransi dan reasuransi menghadapi momentum penting untuk memperkuat daya saing di tengah dinamika ekonomi global.





Komentar (0)