JAKARTA, DISWAY.ID-- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Iwakum menuntut Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang menjadi sasaran ucapannya serta komunitas pers Indonesia.
BACA JUGA:Dinilai Rendahkan Jurnalis, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai ucapan Hotman Paris, seperti kalimat "lu punya otak enggak?" kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, bukan sekadar kritik, melainkan bentuk penghinaan yang mengarah pada pembungkaman kebebasan pers.
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil, Minggu, 19 Juli 2026.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Proses Hukum Febrie Adriansyah Seolah Merobek KUHAP, Soroti Penetapan Tersangka
Menurut Kamil, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi, terlebih konferensi pers tersebut berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan, narasumber memang berhak menolak menjawab atau membantah pertanyaan wartawan.
Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerang kapasitas intelektual maupun menghina profesi wartawan.
BACA JUGA:Nama Tan Kian di Kasus Febrie Disebut Hotman Paris: Kalau Ada Pemberi Suap, Kenapa Belum Jadi Tersangka?
"Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal," ujarnya.
Kamil menambahkan, wartawan dan advokat sama-sama memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Karena itu, menurutnya, perilaku Hotman Paris tidak dapat digeneralisasi sebagai sikap profesi advokat secara keseluruhan.
"Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain," jelasnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- 1
- 2
- »






Komentar (0)