JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyelidiki kemungkinan adanya indikasi tindak pidana dalam insiden terbakarnya tiga unit kapal yang bersandar di Dermaga Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, menyebut pihaknya masih melakukan penelidikan terkait insiden tersebut.
“Kami masih dalam penyelidikan,” kata dia di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Banjarbaru Siaga Darurat Kebakaran Hutan, BPBD Gandeng Seluruh OPD untuk Pencegahan | KOMPAS SIANG
Menurut dia, penyelidikan tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.
Saat ini, kata dia, tim dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa belum masuk ke dalam kapal karena kondisinya masih panas pascakebakaran.
Nantinya, setelah kondisi kapal mendingin, barulah petugas akan melakukan olah tempat kejadian perkara di tiga kapal tersebut.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk sementara kami belum bisa olah TKP karena masih panas pasca kebakaran,” tuturnya.
Sebelumnya Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga kebakaran kapal pada Minggu pagi dipicu korsleting listrik saat proses perbaikan kapal.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- kebakaran kapal
- muara angke
- kebakaran
- kapal terbakar
- jakarta utara






Komentar (0)