TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy atau Ijonk mengungkap sisi paling kelam yang pernah dialaminya saat menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan obat keras.
Ijonk mengaku sempat berpikir untuk mengakhiri hidup karena tak sanggup menghadapi tekanan mental selama berada di balik jeruji besi.
"Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya," ungkap Jonathan Frizzy saat mebjadi bintang tamu di podcast Billy's Coffee Table yang dikutip pada Minggu (19/7).
Pikiran tersebut sempat menghantuinya cukup lama. Namun, keinginannya tidak pernah terlaksana karena di dalam penjara tidak tersedia benda yang dapat digunakan untuk melukai diri sendiri.
"Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih," pungkas Ijonk.
Jonathan mengaku tekanan psikologis selama berada di penjara menjadi ujian terberat dalam hidupnya.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy terseret kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras etomidate pada Mei 2025.
Ijonk divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Oktober 2025 dan akhirnya bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB) pada 7 Januari 2026.
Kini, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga yang membuatnya lebih menghargai kehidupan setelah kembali menghirup udara bebas.





Komentar (0)