New York: Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan bahwa pemerintah kotanya sedang mengkaji apakah memiliki kewenangan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila ia berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Dalam wawancara di podcast The Interview milik The New York Times yang dipandu Lulu Garcia-Navarro, Mamdani menyatakan bahwa menurut pandangannya Netanyahu seharusnya berada di Den Haag karena telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dikutip dari Anadolu Agency, Minggu, 19 Juli 2026, Mamdani mengatakan saat ini pemerintah kota tengah berdiskusi dengan Departemen Hukum Kota New York untuk mengetahui apakah ia memiliki kewenangan menginstruksikan Kepolisian New York (NYPD) menahan seorang pemimpin negara asing.
Ia menegaskan pemerintah kota hanya akan mengambil langkah yang diizinkan oleh hukum dan tidak akan membuat aturan baru untuk tujuan tersebut.
Sebelumnya, saat berkampanye dalam pemilihan wali kota, Mamdani menyatakan akan berupaya menegakkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC terhadap Netanyahu apabila pemimpin Israel itu datang ke New York.
Menanggapi pernyataan tersebut, Netanyahu dalam wawancara dengan penyiar radio Sid Rosenberg menepis kemungkinan dirinya akan ditangkap. Ia juga menuduh Mamdani mendukung Hamas.
Netanyahu mengatakan Mamdani seharusnya mempertimbangkan kembali pihak yang ia kecam maupun yang ia dukung. Menurutnya, Mamdani justru mengecam Israel yang disebutnya sebagai satu-satunya negara demokrasi yang berdiri sejalan dengan nilai-nilai Amerika Serikat.
Di sisi lain, Mamdani kembali mengkritik operasi militer Israel di Gaza, namun juga mengecam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Dalam wawancara yang sama, ia turut mengkritik kebijakan Amerika Serikat terhadap Gaza dan Palestina. Selain itu, Mamdani menyatakan dukungan terhadap kemungkinan anggota DPR dari Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.
Mamdani juga membela kepemimpinan Komisaris Kepolisian New York Jessica Tisch, mengkritik kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump sembari tetap mendukung kerja sama dalam penanganan kasus-kasus kriminal berat, serta menilai keterjangkauan biaya hidup masih menjadi tantangan utama bagi warga New York.
Baca juga: PM Baru Hongaria Akan Tangkap Netanyahu Selama Statusnya Masih Buronan ICC





Komentar (0)