JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang mempertanyakan kenapa KPK sejak awal tidak berani mengambil alih kasus dugaan korupsi mantan Jampidus Febrie Adriansyah.
Saut mengatakan hal ini diduga ada kaitannya dengan Undang-Undang KPK yang diganti, sehingga fungsi supervisi terkesan biasa saja.
“Itu penyesalan kita kenapa undang-undang KPK diganti sehingga KPK sekarang itu tidak confidence untuk kemudian, eh ada masalah apa lo di situ, karena fungsi supervisi, koordinasi dan monitoring sudah biasa-biasa saja, tidak benar-benar extra," ujar Saut, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Jasman Respons Wacana KPK Tangani Perkara Febrie, Singgung Peran Jaksa Agung
#kpk #jampidsus #korupsi
Video Editor: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- kpk
- saut situmorang
- korupsi






Komentar (0)