Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai lini asuransi harta benda (properti) menjadi salah satu kontributor terbesar bagi premi industri karena memiliki basis objek pertanggungan yang sangat luas.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan hampir seluruh kegiatan ekonomi membutuhkan aset fisik, seperti pabrik, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, pergudangan, kawasan industri, fasilitas energi, hingga rumah tinggal.
Selain cakupan pasarnya yang luas, imbuhnya, banyak objek properti juga terkait dengan pembiayaan perbankan. Dalam pembiayaan itu, aset yang menjadi agunan umumnya perlu diasuransikan.
“Hal ini membuat permintaan terhadap asuransi properti relatif stabil dan menjadi bagian penting dalam aktivitas pembiayaan maupun investasi,” ucap Budi kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Dikatakan Budi, besarnya nilai aset uang dipertanggungkan juga menjadi faktor penting. Pasalnya, satu risiko pada sektor industri atau komersial dapat memiliki nilai pertanggungan yang besar karena mencakup bangunan, mesin, persediaan, dan fasilitas pendukung.
“Kenaikan nilai aset serta biaya penggantian juga membuat kebutuhan pertanggungan terus berkembang,” sebut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama tersebut.
Oleh karena itu, untuk mendorong pertumbuhan premi asuransi properti pada semester II/2026 ini AAUI mendorong industri untuk memperluas penetrasi pada segmen yang belum terlindungi secara optimal, terutama rumah tinggal, UMKM, ruko, gudang, dan usaha komersial skala kecil.
Industri juga dapat memperkuat kerja sama dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, pengembang properti, pengelola kawasan industri, perusahaan teknologi, dan platform digital.
Budi melanjutkan, pengembangan produk yang lebih sederhana dan sesuai kebutuhan juga penting, misalnya perlindungan properti yang dikombinasikan dengan risiko banjir, gempa bumi, gangguan usaha, atau perlindungan isi bangunan.
“Distribusi digital dan skema embedded insurance dapat digunakan untuk membuat perlindungan lebih mudah diakses,” ucapnya.
Kendati begitu, dia mengingatkan agar peningkatan premi harus tetap dilakukan secara sehat dan pertumbuhan bisnis perlu diimbangi dengan underwriting yang disiplin, penilaian risiko yang akurat, tarif yang mencerminkan risiko, pengendalian akumulasi, dan dukungan reasuransi yang memadai.
“Dengan demikian, pertumbuhan premi tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga menghasilkan portofolio yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Budi.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berujar berdasarkan data April 2026, lini usaha properti masih menjadi salah satu kontributor utama industri. Pada industri asuransi umum gabungan, premi lini usaha harta benda tercatat sebesar Rp10,96 triliun dengan klaim sebesar Rp4,28 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono optimistis asuransi properti ini masih memiliki prospek positif ke depannya.
“Seiring berlanjutnya pembangunan infrastruktur, pertumbuhan sektor properti, serta meningkatnya kebutuhan perlindungan aset oleh masyarakat dan dunia usaha,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Jumat (17/7/2026).





Komentar (0)