Info 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Minggu 19 Juli 2026

metrotvnews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00-12.00 WIB.
 

Baca Juga :

Info Cuaca BMKG: Jakarta Didominasi Cerah pada 19 Juli 2026

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.


Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026. Foto: Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut 2 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
  1. Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit, Jakarta Timur
  2. Jalan Panjang Samping Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Segini Bayaran Hotman Paris Hutapea, Pengacara Kondang yang Disindir Pedas oleh Putranya
• 13 jam lalu
0
thumb
WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026
• 13 jam lalu
0
thumb
Pesta Bir di Final Piala Dunia 2026, Sahamnya Beda Nasib
• 5 jam lalu
0
thumb
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Ketika Musik Orkestra Menjadi Milik Warga
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.