Sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) diungkap Satresmob Bareskrim Polri. Tak hanya merugikan pihak perusahaan penyedia jaringan seluler, pencurian itu juga membuat pelanggan kehilangan sinyal.
Pencurian modul BTS itu menyebabkan ribuan pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar). Pihak perusahaan juga mengalami kerugian puluhan milar rupiah.
"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat.
"Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.
Terungkapnya Kasus dan Pelaku DitangkapKasus ini terungkap saat pihak penyedia jaringan seluler dan internet berulang kali kehilangan perangkat modul BTS. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Diketahui, para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
Para pelaku memiliki kemampuan teknis karena pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi. Mereka juga berkomplot dengan oknum pegawai aktif.
(jbr/eva)






Komentar (0)