LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria berinisial MSE (32) diduga membakar rumah mertua di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah emosi kepada istrinya. Kebakaran yang terjadi di permukiman padat penduduk itu menyebabkan api merembet dan menghanguskan 11 bangunan di sekitarnya.
Informasi diperoleh, kebakaran rumah ini terjadi di Jalan Maluku, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (17/7/2026) pukul 18.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora mengatakan pelaku saat ini masih ditahan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang berinisial SU. Sementara untuk kasus pembakaran, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Permasalahan ini berawal, karena pelaku diduga kerap mengganggu dan menggoda adik iparnya melalui pesan singkat. Pelaku mengajak korban tidur bersama hingga mengirim tautan video pornografi," ujarnya dikutip dari iNews Palembang, Sabtu (18/7/2026).
Perbuatan itu akhirnya diketahui oleh istrinya dan dia melaporkan hal itu kepada orang tua suaminya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga:Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di SumedangMenurut Ipda Vherry, sang suami yang emosi setelah mengetahui istrinya melaporkan persoalan tersebut lalu menganiaya istrinya dengan melemparnya menggunakan timbangan besi.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah dan tangannya patah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Sebelum terjadi pembakaran, pelaku juga sempat mengancam akan membakar rumah orang tua istrinya apabila kasus KDRT tersebut dilaporkan kepada polisi.
"Namun istrinya tetap melaporkan kasus KDRT itu ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (14/7/2026) kemarin," ucapnya.
Vherry menjelaskan pelaku diduga membakar rumah mertua menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
BBM tersebut disiramkan ke lantai kayu bagian dapur rumah, kemudian dibakar menggunakan korek api hingga kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain.
Baca Juga:76 Sekolah di Pulau Jawa Tak Dapat MBG Lagi, Ada Apa?"Mereka ini awalnya tinggal di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Namun diduga terjadi perselisihan itu, korban tinggal di rumah orang tuanya di Jalan Maluku, lokasi yang kemudian menjadi sasaran pembakaran oleh pelaku," ucapnya.
Seusai menerima laporan, Unit Reskrim Polres Lubuklinggau langsung mengejar pelaku.
"Pada peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, tapi ada satu anggota damkar yang terjatuh dari lantai dua saat melakukan proses pemadaman. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB atau beberapa jam setelah pembakaran. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan 11 bangunan.
#sumsel





Komentar (0)