Apple negosiasikan gugatan antimonopoli dengan Departemen Kehakiman AS

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Washington (ANTARA) - Perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat, Apple Inc., dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) sedang menjalani pembicaraan awal untuk menyelesaikan gugatan antimonopoli yang diajukan Pemerintah AS terhadap Apple pada 2024 lalu.

Menurut laporan Bloomberg, Jumat (17/7), negosiasi tersebut sedang berlangsung, tetapi masih belum pasti apakah kedua belah pihak akan mencapai kesepakatan.

Tanggal persidangan atas gugatan itu pun belum ditetapkan, tambah laporan tersebut.

Gugatan terhadap Apple itu diajukan oleh pemerintahan AS di masa jabatan Presiden Joe Biden, sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi besar.

Dalam gugatan tersebut, DOJ menuduh Apple melanggar kepentingan para pesaing, pengembang perangkat lunak, dan konsumen. Pada Juni 2025, Apple gagal membuat gugatan antimonopoli itu dibatalkan.

Didirikan pada tahun 1976, Apple Inc. memproduksi perangkat komputer pribadi dan tablet, pemutar audio, telepon seluler, jam tangan pintar, serta perangkat lunak.

Sumber: Sputnik



Baca juga: Apple tuduh OpenAI curi rahasia dagang perusahaan

Baca juga: Apple lobi pemerintah AS agar bisa beli chip memori dari China


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
• 19 jam lalu
0
thumb
3 Napiter Eks JI Berikrar Setia Kepada NKRI
• 18 jam lalu
0
thumb
Hari Ini di Tahun 1918 Ada Akhir dari 300 Tahun Kekaisaran Rusia
• 22 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah-Don Ritto Ternyata Teman Kuliah dan Satu Kampung
• 3 jam lalu
0
thumb
Dubes soroti kesuksesan konservasi gorila gunung di Rwanda
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.