Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Beri Alasannya

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tiga korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (17/7/2026).

Pihak kuasa hukum Febrie secara resmi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi pengajuan tersebut, salah satunya adalah sikap kooperatif dari sang mantan Jampidsus.

Massagus Farizi, salah satu kuasa hukum Febrie, menjelaskan bahwa kliennya langsung mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus begitu ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini diambil guna menjamin proses pemeriksaan berjalan profesional tanpa adanya intervensi.

"Karena beliau ini begitu ditetapkan tersangka mengundurkan diri, itu artinya kooperatif, mempersilakan pemeriksaan secara profesional dan tidak mau mengintervensi. Karena sudah tidak menjabat Jampidsus, dia tidak bisa mengatur apa-apa lagi di dalam sini, sudah ada Plt-nya," ujar Farizi di Gedung Kejagung, Jakarta.

Selain itu, Farizi menegaskan bahwa alasan-alasan subjektif penahanan yang biasa digunakan penyidik sudah tidak relevan dalam kasus kliennya karena barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan telah disita dan berada di bawah kuasa tim penyidik.

Febrie juga dinilai tidak akan melarikan diri karena telah dikenai upaya hukum pencekalan sehingga tidak dapat bepergian ke luar negeri.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia per Juli 2026, Elon Musk Peringkat Pertama
• 3 jam lalu
0
thumb
DLH Jawa Barat Temukan Tiga Parameter Debu di Kawasan Tambang Cipatat Lampaui Baku Mutu
• 4 jam lalu
0
thumb
Profil Valentin Barco: Pemain Argentina yang Dipukul Bellingham Usai Semifinal Piala Dunia 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Kemenekraf-Kedubes AS tingkatkan kolaborasi dalam industri gim
• 6 jam lalu
0
thumb
LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.