Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis 16 Juli 2026.
Dia pun memberikan sejumlah arahan yang perlu menjadi fokus perhatian dalam pembangunannya.
Advertisement
"Alhamdulillah hari ini Wapres Gibran meninjau pembangunan PSEL yang akan mengolah sampah di Kota Palembang menjadi energi listrik," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Kamis 16 Juli 2026, melansir Antara.
Dia lalu menyampaikan sejumlah poin arahan yang disampaikan Wapres Gibran untuk pembangunan PSEL tersebut.
"Berdasarkan arahan dari Wapres, fokus utama saat ini tertuju pada transisi regulasi serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat setempat," ucap Ratu Dewa.
Dia menjelaskan, salah satu aspek penting yang menjadi penekanan adalah peralihan landasan hukum dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Perubahan itu, kata Ratu Dewa, menyangkut penyesuaian dari sisi pembiayaan, kelembagaan, hingga percepatan pembangunan fisik secara keseluruhan.
"Beberapa hal yang menjadi stressing (penekanan) dari Bapak Wakil Presiden, pertama adalah segala hal berkaitan dengan peralihan dari Perpres 35/2018 ke Perpres 109/2025. Baik itu dari sisi pembiayaan, kelembagaan, termasuk percepatan pembangunan fisik," ucap dia.





Komentar (0)