Pantau - Sebuah telaah menilai penguatan kapasitas perpajakan perlu menjadi prioritas pemerintah sebelum mempertimbangkan kenaikan tarif pajak guna memperluas ruang fiskal dan mendukung pembiayaan program pembangunan secara berkelanjutan.
Telaah yang ditulis Henderi Gunadi tersebut dipublikasikan pada Sabtu di Jakarta.
Kapasitas Perpajakan Dinilai Jadi Tantangan UtamaPenulis menilai tantangan utama penerimaan negara bukan semata rendahnya tarif pajak, melainkan kemampuan negara dalam mengidentifikasi wajib pajak, memantau aktivitas ekonomi, menegakkan kepatuhan, dan memungut pajak secara efektif.
Telaah tersebut mengutip hasil penelitian Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) tahun 2025 serta kajian Besley dan Persson (2009) yang menyebut peningkatan penerimaan negara dipengaruhi oleh kapasitas fiskal dan kapasitas institusional.
Menurut telaah itu, kenaikan tarif pajak tanpa didukung kapasitas perpajakan yang memadai berpotensi hanya memberikan tambahan penerimaan yang terbatas.
Kolaborasi Antarinstansi Dinilai Perlu DiperkuatTelaah tersebut juga menyoroti bahwa pengumpulan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak, melainkan memerlukan dukungan berbagai instansi yang memiliki data terkait aktivitas ekonomi dan wajib pajak.
Penulis menilai koordinasi antarlembaga, termasuk pemerintah daerah, sektor perbankan, dan regulator, menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.
Selain itu, telaah tersebut menyebut kebutuhan belanja negara yang terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program prioritas pemerintah memerlukan ruang fiskal yang lebih kuat dan berkelanjutan.





Komentar (0)