KI DKI perkuat literasi keterbukaan informasi lewat PPL mahasiswa

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan Komisi Informasi dapat menjadi ruang belajar sekaligus ”rumah besar” bagi mahasiswa dalam memperdalam pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik.

​Hal itu disampaikan Harry saat menerima kunjungan dua mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Persis Jakarta dalam rangka pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

​Dalam sambutannya, dia menyampaikan Komisi Informasi merupakan lembaga yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang.

​"Indonesia adalah negara yang beragam, dan Komisi Informasi hadir untuk semua. Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa PPL dan berharap ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan perguruan tinggi," ujar Harry.

​Menurut dia, program praktik lapangan atau magang merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan.

​Mahasiswa, kata Harry, memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu mendorong peningkatan literasi keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat.

Baca juga: KI DKI ingatkan badan publik wajib bentuk PPID untuk kelola informasi

Dia menuturkan substansi ilmu komunikasi memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor (UU) 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Regulasi ini berlandaskan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

​“Melalui praktik lapangan ini, manfaatkan waktu untuk menggali ilmu dan memahami lebih luas bagaimana keterbukaan informasi publik dijalankan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Pengalaman ini akan memperkaya kompetensi, terutama soft skill mahasiswa,” kata Harry.

​Sementara itu, dosen pendamping sekaligus Kepala Penelitian dan Pengabdian STAI Persis Jakarta Helmi Al Djufri mengapresiasi kesempatan yang diberikan oleh KI DKI Jakarta kepada para mahasiswanya untuk melaksanakan PPL.

​Dia menilai Komisi Informasi merupakan lembaga negara yang tepat untuk memperkaya wawasan serta perspektif baru bagi mahasiswa, khususnya dalam bidang komunikasi, literasi hukum, dan keterbukaan informasi publik.

​"Kami ingin membangun sinergi dengan lembaga pemerintah agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas dan tidak hanya berorientasi pada dunia penyiaran,” tutur Helmi.

​Lebih lanjut, dia mengatakan pemahaman mengenai hukum keterbukaan informasi publik di kalangan civitas akademika masih relatif baru, sehingga perlu diperkuat melalui pengalaman langsung di lembaga terkait.

​"Kami berharap pengalaman praktik di Komisi Informasi dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai standar yang dibutuhkan serta memperkuat jejaring kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga negara," ungkap Helmi.

Baca juga: KI DKI tekankan keterbukaan informasi harus berdampak bagi publik

Baca juga: KI DKI tegaskan hak publik untuk peroleh informasi punya batas hukum


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,1% Saat Bursa Asia Berguguran
• 20 jam lalu
0
thumb
Pemeriksaan Ketiga Sudirman Said Terkait Kasus Petral, Apa yang Digali?
• 4 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ungkap RI Bakal Punya Motor Listrik Nasional, Meluncur Beberapa Minggu Lagi
• 19 jam lalu
0
thumb
Akhlaq dan Program Tahfiz Alquran, Alasan Abdul Basir Sekolahkan Anak di RHIS
• 20 jam lalu
0
thumb
Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, Kenapa Kapolri Tak Izin Prabowo Sebelum Tetapkan Tersangka?
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.