Meniti Jalan IKN Menjadi Ibu Kota Politik RI pada 2028

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA Konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah dipacu seiring dengan target operasional sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Hanya saja, prosesnya dihadapkan pada tantangan terbatasnya ruang fiskal yang ada dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjelaskan proses konstruksi IKN saat ini telah memasuki tahap 3 dengan total 40 paket pekerjaan yang terus digenjot lewat dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari 40 paket tersebut, sebanyak 9 paket dilaporkan telah selesai dikerjakan pada 2025, 15 paket sedang dalam tahap konstruksi, dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang.

Adapun saat ini, paket pekerjaan yang dalam tahap konstruksi dan tengah dipercepat penyelesaiannya mencakup pembangunan gedung perkantoran dan kawasan yudikatif serta legislatif, jaringan jalan, embung, hingga kolam retensi.

Secara teknis, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa proyek tersebut mencatat progres positif. Khususnya, pembangunan kawasan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN yang baru-baru ini dimulai.

“Ya seiring penetapan sebagai Ibu Kota Politik 2028 kami terus melakukan persiapan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus, untuk Yudikatif dan legislatif sudah berprogres sekitar 15% progres semuanya," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga

  • OIKN Basuki Pastikan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN Rampung Akhir 2027
  • Kapan Bandara IKN Dibuka untuk Umum? Ini Jawaban Kemehub
  • Bos Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran ke Purbaya Rp2,7 Triliun

Basuki menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah dalam tahap melelang proyek hunian bagi aparatur dan pejabat lembaga yudikatif serta legislatif.

Adapun proses pengadaan tender hunian baru ini dilakukan menyusul kesiapan regulasi pendukung serta penyelesaian tahap awal area perkantoran dan lanskap kawasan.

Sementara secara serapan anggaran, hingga Semester I/2026 realisasi komitmen belanja OIKN tercatat tembus Rp4,38 triliun atau 80,2% dari pagu dipa revisi OIKN TA 2026 sebesar Rp5,47 triliun.

“Realisasi anggaran yang dihitung secara akrual termasuk pengadaan secara kontraktual dan pengerjaan konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak yang direalisasikan Tahun 2026, sebesar Rp4,38 triliun,” pungkas Basuki.

Kondisinya sejalan dengan agresifnya pengadaan proyek fisik di lapangan yang saat ini tengah dipacu. Adapun rinciannya, sebesar Rp4,3 triliun dialokasikan untuk belanja modal, Rp732,5 miliar untuk belanja barang, dan Rp423 miliar untuk kebutuhan belanja pegawai.

IKN/ikn.go.id

Butuh Dukungan Fiskal yang Kuat

Kendati pembangunan infrastruktur dasar cenderung masih masif, masih dibutuhkan kebutuhan fiskal yang besar untuk melengkapi ekosistem IKN, khususnya dalam rangka menunjang posisinya sebagai Ibu Kota Politik.

Apalagi, berdasarkan rencana awal, konstruksi keseluruhan IKN sendiri diperkirakan akan membutuhkan dukungan pembiayaan hingga Rp466 triliun yang bakal ditopang oleh berbagai sumber pembiayaan.

Hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat tiga sumber pembiayaan pembangunan IKN, yakni dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian, dukungan APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi murni swasta.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin menilai keberlanjutan dukungan APBN untuk pembangunan IKN perlu mendapat perhatian.

Terlebih, di tengah ketatnya kondisi fiskal nasional, terdisrupsinya alokasi APBN dikhawatirkan bakal mengganggu progres konstruksi infrastruktur dasar yang tengah berlanjut.

“Kekhawatiran kami Pak Bas [Kepala OIKN] sudah punya rancangan memenuhi target itu, kemudian ada utak atik anggaran hingga target itu bukan semakin maju atau cepat tapi dikhawatirkan bisa molor,” ujarnya.

Pasalnya, saat ini porsi kucuran APBN memang masih dominan dalam mendukung pembangunan IKN ketimbang dukungan oleh swasta melalui skema investasi. 

Meskipun demikian, OIKN menyebut sejatinya pihaknya telah mengantongi komitmen dukungan pembiayaan APBN hingga periode 2028 mendatang sebagaimana disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Totalnya, Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029 yang bakal digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya.

Berdasarkan rencananya, pagu Rp48,8 triliun itu dikucurkan Rp14,4 triliun pada 2025, kemudian Rp17,08 triliun pada 2026, Rp14,64 triliun pada 2027, dan Rp2,68 triliun pada 2028.

Akan tetapi, khusus untuk tahun ini, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut masih membutuhkan alokasi tambahan anggaran senilai Rp2,7 triliun guna mendukung pembangunan infrastruktur IKN batch ketiga. 

Basuki menjelaskan bahwa alokasi tambahan anggaran itu khususnya akan dialokasikan untuk proyek tahun jamak (multi years contract/MYC) manajemen pengelolaan aset yang telah terbangun, hingga pembebasan lahan di kawasan IKN.

"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 [yang telah diusulkan] pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun," ujarnya.

Dorong Geliat Investasi

Mengingat kucuran modal negara untuk pembangunan IKN sudah terbilang maksimal, pemerintah kini terus mendorong komitmen investasi di IKN demi memastikan konstruksi proyek Ibu Kota Politik RI terus berlanjut.

Hingga periode Mei 2026, total investasi yang tertanam di IKN dilaporkan telah mencapai Rp72,39 triliun. Perinciannya, Rp60,29 triliun merupakan investasi swasta murni sementara sisanya yakni Rp12,10 triliun berasal dari fasilitas publik dan penugasan kementerian/lembaga (k/l).

Meski mayoritas masih ditanamkan pemodal lokal, kini OIKN mulai memperluas peluang dengan merangkul minat pemodal asing.

Terbaru, perusahaan asal Tiongkok yakni PT Star Bright International Investment dilaporkan resmi meneken investasi senilai Rp1,25 triliun untuk mendukung pembangunan kawasan terpadu di atas lahan seluas 15.501 meter persegi (m3).

Dalam pelaksanaannya, perusahaan properti asal Cina tersebut menggandeng Zhongda Jiancheng Engineering Management Group Co., Ltd., entitas manajemen proyek berpengalaman asal Sichuan. 

Direktur Utama PT Star Bright International Investment Lu Keming menyampaikan pengembangan kawasan terpadu yang akan dibangun itu nantinya mencakup apartemen, area ritel, hingga perkantoran ini.

"Saya yakin IKN akan menjadi kota yang indah karena dibangun dari awal. Tim dari Tiongkok juga tertarik untuk berinvestasi di sektor perhotelan dan pariwisata," kata Lu Keming.

Proyek yang dirancang mengusung konsep ramah lingkungan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 dan turut melibatkan kontraktor lokal asal Kalimantan Timur.

Selain itu, untuk meningkatkan minat investasi, pemerintah turut menggenjot skema KPBU kepada investor. Skema ini juga perdana pecah telur pada Juni 2026 usai OIKN resmi menyetujui komitmen investasi yang diajukan oleh PT Nindya Karya (Persero) senilai Rp2,43 triliun untuk membangun 8 tower hunian ASN dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Selain itu, OIKN juga baru saja menyetujui prakarsa proyek investasi KPBU PT Intiland Development Tbk. (DILD) yang menggagas pembangunan 109 Rumah Tapak di Wilayah Perencanaan KIPP IKN 1B senilai Rp2,81 triliun.

Meskipun skema KPBU dinilai mampu meningkatkan minat investor karena mengurangi profil risiko proyek, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyebut skema ini belum sepenuhnya optimal dijalankan untuk mendukung konstruksi IKN.

Pasalnya, secara riil implementasi skema KPBU cenderung sulit diterapkan, mengingat diperlukan komitmen regulasi dan fiskal jangka panjang dari pemerintah. 

Dalam kondisi ketidakpastian hukum yang tinggi dan tekanan fiskal yang besar saat ini, tambah Wijayanto, hal tersebut dinilai sulit diwujudkan. Untuk itu, pemerintah perlu untuk memperhatikan hal tersebut

“Saya tidak melihat KPBU adalah pendekatan yang tepat, karena rencana jangka panjang IKN yang tidak pasti dan return investasi yang tidak jelas. Ujungnya tergantung dana dari APBN,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Brigjen TNI Donny soal Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, 1 Prajurit Tewas
• 22 jam lalu
0
thumb
Rumah Lansia di Jeneponto Ludes Terbakar, Korban Alami Luka Bakar
• 5 jam lalu
0
thumb
Mendag Budi Tegaskan IP-CEPA Buka Akses Ekspor Kendaraan hingga Pakaian
• 13 jam lalu
0
thumb
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
• 2 jam lalu
0
thumb
Cerita Cinta Brian Alami Kejadian Mistis saat Syuting Film Sajen Satu Suro
• 21 menit lalu
0
Berhasil disimpan.