Jakarta, VIVA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono mengatakan bahwa pihaknya diberikan waktu selama 30 hari oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kita diberikan waktu untuk menata kembali, khususnya yang persoalan yang dalam waktu dekat ini selama 30 hari saya sampaikan tadi," kata Trenggono usai rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa pembenahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) di Hambalang pada Rabu, 15 Juli 2026 lalu. Dengan demikian, pembenahan tata kelola MBG akan dilakukan hingga Agustus mendatang.
"Mulai kemarin pada saat ratas hari Rabu ya. Tanggal berapa? Tanggal 15 (15 Juli 2026) ya," katanya.
Di sisi lain, BGN akan melakukan penataan menyeluruh terhadap sekitar 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah tersebut diambil setelah BGN menghentikan sementara sejumlah kerja sama dengan mitra sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola program.
Trenggono menegaskan penghentian kerja sama itu bersifat sementara dan bukan pemutusan secara permanen.
"Kemarin keluhan dari mitra, ya datang ke sini untuk menyampaikan unek-uneknya dan sebagainya. Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya, jadi penghentian sementara. Kita berikan waktu dong untuk menata kembali," ujar dia.
Menurut Trenggono, proses evaluasi juga mencakup SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan lebih optimal di seluruh Indonesia.
- Ist
BGN juga memastikan tetap membuka ruang komunikasi dengan para mitra. Namun, dialog akan dilakukan setelah proses pembenahan berlangsung agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif.






Komentar (0)