Hukum kemarin, Febrie tak ditahan hingga Kajati Sumut masuk timsus

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Jumat (17/7), mulai dari penyataan Hotman Paris Hutapea soal Febrie Adriansyah tidak ditahan hingga Kajati Sumatera Utara ditunjuk menjadi tim penyidik khusus penanganan perkara mantan Jampidsus, berikut lima berita pilihan untuk Anda baca ulang pada pagi ini.

1. Hotman sebut Febrie Adriansyah tak ditahan usai diperiksa Kejagung

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Hotman Paris Hutapea, menyebut bahwa kliennya tak ditahan usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama sekitar 10 jam.

“Hari ini sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi dari jam sembilan sampai baru selesai. Tidak ada penahanan hari ini,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kajati Sumut dipercaya masuk tim penyidik khusus Febrie Adriansyah

Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin dipercaya menjadi anggota tim penyidik khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan, penunjukan Muhibuddin merupakan amanah yang diyakini akan dijalankan secara profesional sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.

Selengkapnya baca di sini.

3. Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum eks Jampidsus

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polda Papua Barat buru otak pertambangan ilegal di Manokwari

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memburu sosok yang diduga menjadi otak sekaligus penyedia dana untuk menjalankan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kali Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, setelah melaksanakan operasi selama tiga hari pada Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol Darma Suwandito di Manokwari, Jumat, mengatakan tim gabungan kepolisian telah menyita enam unit alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan pertambangan emas ilegal, sekaligus mengamankan enam orang pekerja termasuk pengawas.

Selengkapnya baca di sini.

5. Diperiksa Kejagung, Sudirman Said jelaskan soal praktik pengadaan

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan soal praktik pengadaan saat diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.

“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Daftar Motor Bekas dengan Bagasi Besar, Cocok Buat Dipakai Harian
• 23 jam lalu
0
thumb
Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
• 14 jam lalu
0
thumb
Indonesia Perkuat Posisi dalam Tata Kelola AI Global Melalui Keanggotaan Pendiri WAICO
• 22 jam lalu
0
thumb
Beda Peran Febrie Adriansyah di Gedung Bundar
• 3 jam lalu
0
thumb
Kepala BSKDN Dorong Mahasiswa KKN Jadi Motor Inovasi Berbasis Kearifan Lokal di Kepulauan Yapen
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.