Beda Peran Febrie Adriansyah di Gedung Bundar

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Febrie Adriansyah kembali mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) atau yang biasa dikenal sebagai Gedung Bundar. Ironisnya, jika dulu ia bekerja di sana memimpin pemberantasan korupsi sebagai Jampidsus, kini ia kembali ke Gedung Bundar untuk diperiksa dengan status sebagai tersangka kasus korupsi.

Diketahui, Febrie Adriansyah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Jampidsus sejak 10 Januari 2022. Ia dikenal luas sebagai salah satu jaksa senior berprestasi di Korps Adhyaksa.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Selama menjabat, ia kerap menangani sejumlah perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis di Indonesia. Kasus-kasus besar yang pernah ditangani Febrie di antaranya adalah megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya hingga kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Kembali ke Gedung Bundar

Pada Kamis (16/7), Febrie kembali menginjakkan kaki di Gedung Bundar. Kali ini, dirinya tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Ya, resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat dikonfirmasi apakah dirinya resmi menjadi pengacara Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Gilang Faturahman/detikFoto




(isa/isa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Tak Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Sebut karena Kooperatif dan Profesional
• 3 jam lalu
0
thumb
Kapal Wisata Rute Gili Trawangan-Pulau Komodo Tenggelam, 45 Orang Dievakuasi
• 16 jam lalu
0
thumb
HUT Ke-56, Astra Motor Gelar Donor Darah Serentak di 12 Provinsi, Terkumpul 560 Kantong Darah
• 20 jam lalu
0
thumb
Ini Waktunya Seni Menginvasi Taman Kota
• 22 menit lalu
0
thumb
Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.