Seorang peserta tur asal Madiun bernama Femas (22) diduga kabur saat mengikuti open trip ke Korea Selatan (Korsel). Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan KBRI Seoul mencari keberadaan Femas.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya mencermati informasi terkait WNI yang diduga menyalahgunakan ketentuan imigrasi tersebut.
"Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
"Sebagaimana disampaikan Duta Besar RI di Seoul, Pemerintah RI bersama KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan, termasuk melalui berbagai upaya penyederhanaan akses perjalanan yang merupakan bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara," sambungnya.
Kemlu menyanyangkan tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan fasilitas travel tur ke luar negeri. Ia menyinggung soal kepatuhan WNI saat melakukan perjalanan di negara lain.
"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab. Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.
Kemlu akan intensif melakukan koordinasi dengan otoritas Korea Selatan. Ia mengimbau setiap WNI untuk menaati ketentuan yang berlaku.
"Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," imbuhnya.
KronologiDilansir detikJatim, Jumat (17/7/2026), Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, mengatakan rombongan tersebut awalnya berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, yakni 28 Juni 2026, seluruh peserta diberikan waktu bebas setelah rangkaian agenda tur selesai.
Saat itu, beberapa peserta sekitar lima sampai tujuh orang bersama tour leader (TL) berjalan-jalan keliling ke kawasan Myeongdong. Di lokasi tersebut, Femas kemudian berpamitan dengan alasan ingin mencari sepatu.
Menurut Wiky, Femas sebenarnya ditempatkan satu kamar dengan tour leader. Ketika TL sudah kembali ke hotel, ia sempat mengirimkan pesan singkat agar Femas langsung masuk ke kamar karena pintu sengaja diganjal untuk memudahkan akses masuk.
"Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujarnya.
Awalnya, pihak agensi travel masih mengira Femas tersesat atau mengalami suatu kendala di jalan. Tour leader bersama tim di lokasi pun sempat menyisir area terakhir tempat Femas berpamitan dan mencoba menghubunginya berkali-kali.
"Sampai hari keempat, tim lokal kami langsung mencoba membuat laporan ke Kepolisian Korea. Namun, laporannya ditolak karena tidak ada unsur tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan sebagai orang hilang," jelas Wiky.
(dwr/idn)





Komentar (0)