Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik home industry (industri rumahan) yang memproduksi narkotika jenis Etomidate di kawasan perumahan elitis Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang warga negara (WN) Singapura berinisial LHM (34) ditangkap petugas.
Dilansir Antara, Sabtu (18/7/2026), operasi bersama antara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang ini berhasil mengamankan ribuan unit cartridge pods siap edar. Selain itu, petugas juga menyita perlengkapan produksi yang didesain menyerupai laboratorium mini (mini lab). Tersangka LHM diketahui memiliki peran krusial sebagai peracik atau 'koki' dari produk narkotika tersebut.
"Untuk tersangka sementara ini kita amankan satu orang warga negara asing, yaitu dari Singapura, bersama dengan ribuan barang bukti," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana, Sabtu (18/7/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan penyelundupan paket kiriman berisi dua botol bahan baku Etomidate cair dengan berat 2.200 gram asal Malaysia. Berdasarkan temuan tersebut, petugas gabungan langsung melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengendus lokasi rumah produksi di kawasan PIK.
"Di TKP perumahan tersebut, kami menemukan ribuan cartridge yang sudah siap untuk dilakukan produksi secara massal," ujarnya.
(isa/isa)





Komentar (0)