BGN Pastikan Penghentian SPPG Hanya Sementara

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan merupakan kebijakan permanen. Langkah tersebut diambil untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memeriksa sekitar 27 ribu mitra SPPG di seluruh Indonesia.

"Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya. Jadi penghentian sementara, kita berikan waktu untuk menata kembali. Sejumlah 27.000 plus sekian ini akan kita cek lagi, kita tata kembali," kata Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :

BGN Komitmen Selesaikan Tunggakan Mitra MBG
Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat 17 Juli 2026, selain mengevaluasi mitra, BGN juga akan melakukan pembenahan terhadap operasional SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Penataan tersebut dilakukan agar seluruh layanan pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

"Kemudian juga untuk SPPG yang lain-lain seperti yang 3T, kemudian yang lainnya juga akan kita berikan waktu. Tolong berikan ke kami waktu untuk menata semuanya," lanjut Trenggono.

Ia menegaskan penghentian sementara bukan berarti pemerintah menutup komunikasi dengan para mitra. BGN tetap membuka ruang dialog setelah proses evaluasi dan penataan selesai dilakukan.

"Sekali lagi, mungkin para mitra juga bukannya kita tidak mau berkomunikasi. Tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diperiksa Terkait Kasus ASABRI, Eks Jampidsus Bantah Terima Duit dari Tan Kian
• 8 jam lalu
0
thumb
BGN Respons Mitra yang Ngadu ke DPR: Bukan Tak Mau Komunikasi, Tolong Beri Waktu
• 17 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Semarang Bongkar Beragam Modus Peredaran BKC Ilegal, Nilai Barbuk Rp 21 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
Harga Emas di Pegadaian Turun Banyak: UBS Rp2,588 Juta, Galeri24 Dibanderol Rp2,575 Juta/Gram
• 4 jam lalu
0
thumb
KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.