Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Don Ritto menjelaskan soal rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang digeledah oleh penyidik Polri di Sentul, Bogor.
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan rumah di Sentul memang milik Febrie. Kemudian, kliennya meminta kepada Febrie untuk menjadikan rumah itu sebagai kantor operasional yayasan.
"Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," ujar Handika di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Dia menambahkan, yayasan itu bergerak di bidang keagamaan dengan total ratusan santri terutama di Papua dan Maluku. Oleh karena itu, rumah Febrie di Sentul ini digunakan untuk dijadikan kantor cadangan yayasan tersebut.
Selanjutnya, Don Ritto kembali meminta izin kepada Febrie untuk membangun brankas pada 2024. Tujuannya, untuk menaruh barang berharga untuk operasional yayasan.
"Tahun 2024, Pak Idon meminta izin membangun brankas. Fungsinya buat apa? Untuk menaruh barang-barang berharga karena di situ nanti banyak aktivitas operasional yayasan," imbuhnya.
Baca Juga
- Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
- Hotman Paris Resmi Ditunjuk jadi Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- 3 Sprindik Terbit, Ini Fakta Terbaru Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah
Hanya saja, dia belum menjelaskan secara detail temuan penggeledahan berupa 74 kg emas dan uang valas serta rupiah yang bernilai Rp476 miliar dengan yayasan.
"Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," pungkasnya.
Di samping itu, Pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa dengan diserahterimakannya pengurusan rumah di Sentul, maka kliennya tidak mengetahui soal keberadaan uang tersebut.
"Jadi baik mengenai renovasi kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia tidak tahu-menahu," ujar Hotman di Kejagung.






Komentar (0)