Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor

detik.com
57 menit lalu
Cover Berita
Kota Bekasi -

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap puluhan kasus tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Puluhan pelaku ditangkap.

"Saat ini kita berhasil mengungkap 77 kasus. Dan kita mengamankan 69 pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (17/7/2026).

Operasi Berantas Jaya 2026 yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota digelar 4 hingga 18 Juli 2026. Dari puluhan pelaku yang ditangkap, ada belasan yang pernah dipenjara (residivis).

Baca juga: Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah

"Di mana 18 di antaranya merupakan residivis," katanya.

Polisi menyita 23 unit sepeda motor, handphone, sajam, 15 kunci letter T, 3 pucuk airgun, dan 2 unit mobil (dok IIstimewa)

Dalam Operasi Berantas Jaya 2026 ini, polisi menindak kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, air gun, telepon seluler, dan kunci leter T yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

"Barang bukti yang ada ini kita lihat bersama ada senjata tajam, ada sepeda motor sebanyak 23 unit, handphone, 15 kunci letter T, 3 senjata airgun, dan 2 unit kendaraan bermotor roda empat," sebutnya.

Baca juga: Bos Perusahaan Tewas di Hotel Mewah Jaksel Diduga Ada Masalah Sama Istri

Para pelaku dijerat Pasal 479, Pasal 477, Pasal 492, dan/atau Pasal 486 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dengan peran dan tindak pidana yang dilakukan.

Polisi juga mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban pencurian. (dok IIstimewa)

"Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi," katanya.

Dalam kesempatan ini, polisi juga mengembalikan kendaraan bermotor kepada korban. Warga mengapresiasi kepolisian yang mengungkap kasus dan menangkap pelaku.

"Saya berterima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran, khususnya Polsek Pondok Gede yang sudah cepat dan tanggap menanggapi laporan saya sehingga kendaraan saya sudah kembali," kata salah satu warga.




(jbr/jbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Japan Open 2026: Bungkam Wakil Taiwan, Fajar/Fikri Melesat ke Perempat Final
• 19 jam lalu
0
thumb
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Bekas Tambang hingga Maret 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Antam (ANTM) Distribusikan Dividen Rp5,05 Triliun, Payout Ratio 70%
• 1 jam lalu
0
thumb
Wall Street Ditutup Melemah, Dipicu Penurunan Saham Chip
• 14 jam lalu
0
thumb
Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan: Sekarang Menuju Swasembada Energi dan Air
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.