-
-
-
-
-
Kasus dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah masih terus diselidiki pihak kepolisian. Namun, belakangan beredar isu bahwa temuan 74 kilogram emas dan uang sitaan dari kediaman Febrie adalah palsu.
Namun, melalui konferesni pers yang digelar belum lama ini, Polda Metro Jaya memastikan 74 kilogram emas dan uang sitaan dalam kasus Febrie Adriansyah merupakan barang asli.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya itu, Budi Hermanto juga menegaskan, uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200 serta uang asing lainnya juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia
"Terkait barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service," imbuhnya.
Hal serupa juga berlaku pada uang asing lainnya yang dimukan. Budi mengatakan bahwa keaslian barang bukti itu sudah dibuktikan lewat uji laboratorium forensik Bareskrim Polri.
"Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli. Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri," paparnya. (ND)






Komentar (0)