Tetkini, Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui inovasi layanan PACI’DA (Panggil Capil, Pasti Mi Datang), Disdukcapil mulai melakukan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga yang memiliki keterbatasan.
Pelayanan perdana program tersebut dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 di Lingkungan Pattontongang, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu. Sasaran pertama adalah seorang warga lanjut usia, Linra Daeng Cora (85), yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq memimpin langsung pelaksanaan layanan tersebut didampingi Kepala Bidang Informasi Data Kependudukan, Ahmad Ali, bersama tim teknis Disdukcapil.
Dr. Mustaufiq mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang mengalami keterbatasan mobilitas.
“Melalui PACI’DA, kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat. Warga yang memiliki keterbatasan tidak perlu khawatir karena tim kami siap hadir memberikan pelayanan secara langsung. Kami berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus terkendala kondisi fisik maupun jarak,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia menjelaskan, pelayanan PACI’DA didukung dengan pemanfaatan perangkat perekaman yang dimodifikasi sehingga lebih portabel dan tetap dapat berfungsi optimal saat digunakan di lapangan. Inovasi tersebut merupakan hasil kreativitas tim Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang efektif tanpa mengurangi kualitas hasil perekaman.
Melalui inovasi ini, Disdukcapil Jeneponto berharap akses layanan administrasi kependudukan semakin luas, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus. PACI’DA diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.





Komentar (0)