Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggan PAM Jaya dinilai berhak mendapatkan kompensasi apabila mengalami gangguan pasokan air bersih, meski penghentian atau penyesuaian layanan dilakukan untuk kebutuhan perawatan instalasi maupun perbaikan jaringan.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, sebagai operator penyedia layanan air bersih, PAM Jaya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas yang baik dan sesuai standar.

"Sebagai operator, PAM Jaya bertanggungjawab terhadap pasokan air bersih kepada konsumennya, dengan kualitas yang baik, dan memenuhi standar. Jadi apa pun alasannya, PAM Jaya harus memberikan kompensasi kepada penggunanya, manakala gagal memasok air bersih," kata Tulus, saat dihubungi Kompas.com melalui Whatsapp, Jumat (17/7/2026).

Menurut dia, kompensasi dapat diberikan dalam berbagai bentuk selama gangguan layanan berlangsung.

"Kompensasi dimaksud bisa berupa pasokan air bersih dengan tangki air secara gratis. Atau memberikan sejumlah uang pengganti yang setara dengan kebutuhan warganya, sampai perbaikan selesai," ujar Tulus.

Selain itu, Tulus menilai PAM Jaya dapat memberikan keringanan biaya kepada pelanggan yang terdampak.

Ia merujuk pada mekanisme kompensasi yang diterapkan pada layanan publik lainnya.

"Merujuk pada pelayanan publik lainnya (seperti PLN), maka seharusnya ada diskon/pemotongan biaya abonemen bahkan biaya tagihan," kata dia.

Baca juga: Air PAM Berpotensi Mati Sementara di 7 Kelurahan Jakarta Mulai 17 Juli, Cek Lokasinya

Minta Jadwal Perbaikan Disampaikan Terbuka

Selain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal pekerjaan secara transparan kepada masyarakat.

Menurut dia, pelanggan perlu mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan layanan diperkirakan kembali normal.

"Selain itu, jadwal perbaikan harus disampaikan dengan transparan, kapan mulainya dan kapan selesainya," ujar Tulus.

Ia juga meminta PAM Jaya memperhitungkan dampak pekerjaan perbaikan terhadap masyarakat di luar pelanggan air bersih.

Menurut Tulus, pekerjaan perpipaan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan.

"PAM Jaya juga harus memitigasi dampak eksternalitas dari proses perbaikan pipanisasi, dan infrastruktur lainnya. Dampak eksternalitas dimaksud adalah terhadap kemacetan lalu lintas," kata dia.

Baca juga: Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli

Ada Perawatan IPA Hutan Kota

Pernyataan Tulus disampaikan di tengah rencana perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota yang dilakukan PAM Jaya pada 17-22 Juli 2026.

Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, perawatan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum kepada pelanggan.

"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut PAM Jaya, selama pekerjaan berlangsung pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi akan disesuaikan. Kondisi tersebut membuat sekitar 55.272 pelanggan di tujuh kelurahan Jakarta Barat berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.

Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan air selama masa pekerjaan berlangsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laporan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK
• 3 jam lalu
0
thumb
SLBN 02 Jakarta Bekali Siswa Disabilitas dengan Sembilan Program Vokasi untuk Siap Masuk Dunia Kerja
• 6 jam lalu
0
thumb
Amerika Serikat Persingkat Masa Berlaku Visa Pelajar dan Jurnalis Mulai September 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Nanik S Deyang Absen dalam Rapat Laporan Keuangan BGN di DPR, Ada Apa?
• 5 jam lalu
0
thumb
Merlier rebut kemenangan ketiga di Tour de France 2026
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.