Kejagung Tahan Tersangka TPPU Don Ritto, Terima Pelimpahan Perkara dari Polda Metro Jaya

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi menahan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan berkas perkara serta sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, emas, serta aset lain yang berkaitan dengan penyidikan. Perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Republika
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Usai Gugur di Semifinal, Tuchel Minta Inggris Ubah DNA Sepak Bola
• 12 jam lalu
0
thumb
Menteri PU Bantah Mutasi ASN terkait Surat Dinas Bocor: Pegawai Gue 38.600
• 13 jam lalu
0
thumb
Incar Dana CSR, Gubernur DKI Pastikan Revitalisasi Masjid JIC Usai Kebakaran Empat Tahun Lalu
• 14 jam lalu
0
thumb
Lima camilan sehat yang bisa temani menonton final Piala Dunia 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Lionel Messi GOAT, Enggak Ngaruh Argentina Kalah atau Menang dari Spanyol
• 3 menit lalu
0
Berhasil disimpan.