HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA – Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Rantepao, Sulawesi Selatan, menghadirkan dinamika tersendiri dengan absennya hampir setengah anggota dewan saat membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi menjadi sorotan dalam rapat yang seharusnya menjadi momen penting untuk menyepakati arah kebijakan anggaran daerah. Dari Fraksi Golkar yang memiliki 7 kursi, hanya Kalvin Para’pak yang hadir. Fraksi PDI Perjuangan yang memiliki 4 kursi dihadiri 2 orang, sementara Fraksi Gerindra yang memiliki 6 kursi dihadiri 4 orang. Fraksi Demokrat yang terdiri dari 5 kursi diwakili 3 anggota, Fraksi Amanat Solidaritas hadir 2 orang dari 3 kursi, dan Fraksi Persatuan Nasional dihadiri 2 orang dari 4 kursi.
Ketidakhadiran ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen dan kesiapan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, terutama dalam pembahasan APBD yang menjadi dasar pembangunan daerah.
Mewakili Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Salvius Pasang hadir bersama sejumlah kepala dinas dan asisten pemerintah kabupaten. Ia membacakan laporan terkait rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas anggaran sementara yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD.
Salvius Pasang berharap DPRD Toraja Utara dapat terus menjadi mitra berpikir kritis pemerintah daerah.
“Kami berharap DPRD tetap menjadi rekan berpikir kritis pemerintah dan menjadi kawan dalam pembangunan daerah,” jelas Salvius Pasang saat menyampaikan laporan di hadapan anggota DPRD.
Setelah pembacaan laporan, dilakukan penandatanganan bukti penyerahan dokumen rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD sebagai bagian dari proses legislasi anggaran.
Implikasi dan Harapan ke DepanKendati rapat paripurna berjalan sesuai agenda, absensi anggota DPRD ini menjadi catatan penting bagi efektivitas fungsi legislatif di Toraja Utara. Partisipasi penuh anggota DPRD sangat krusial agar pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai APBD dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat Toraja Utara. (edy/*)






Komentar (0)