Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) C7 Kejaksaan Agung (Kejagung) usai proses pelimpahan tersangka serta barang bukti dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat (17/7/2026).
Pantauan Liputan6.com di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Don Ritto keluar dari lobi gedung sekira pukul 16.49 WIB, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) bertuliskan tahanan Kejaksaan. Kedua tangannya tampak terborgol di depan tubuh.
Advertisement
Don Ritto juga mengenakan kaus berwarna putih, celana pendek krem selutut, serta sandal jepit hitam. Dia memakai masker hitam dan berjalan dengan kepala sedikit tertunduk sambil dikawal ketat sejumlah petugas Kejaksaan, personel TNI, dan aparat keamanan lainnya menuju kendaraan tahanan.
Selama berjalan ke mobil tahanan, Don Ritto tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Setelah berada di dalam mobil tahanan, terlihat Don Ritto duduk dengan kepala tertunduk.





Komentar (0)