Saut-Hamid Soroti Tim 9 Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka | PARASOT

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan orang penyidik, sebagian di antaranya merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kejaksaan, pembentukan tim tersebut dilakukan melalui surat perintah penyidikan khusus.

Mantan Komisioner KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, menilai strategi pembentukan Tim 9 dapat mempercepat pendalaman perkara, namun tetap mengingatkan pentingnya pengawasan KPK karena perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum. 

Sementara itu, Prof. Hamid Awaluddin menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama pengganti eks Jampidsus dan saat ini tengah diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • PARASOT
  • KASUS EKS JAMPIDSUS
  • KEJAGUNG
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Iran Kembali Balas Serangan, Gempur Negara-negara Teluk yang Jadi Sekutu AS
• 3 jam lalu
0
thumb
Lionel Messi Vs 8 Bintang Barcelona di Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Paling La Masia?
• 27 menit lalu
0
thumb
BGN Respons Mitra yang Ngadu ke DPR: Bukan Tak Mau Komunikasi, Tolong Beri Waktu
• 21 jam lalu
0
thumb
Telaah Menyoroti Pentingnya Penguatan Kapasitas Perpajakan Sebelum Menaikkan Pajak
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Tak Ada Toleransi untuk Pejabat Korupsi!
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.