Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan 74 kilogram emas dan uang sitaan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah merupakan barang asli.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Advertisement
Selain itu, dia menegaskan, uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200 juga dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.
"Terkait barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United State Secret Service," jelas Budi.
Dia juga mengungkapkan, uang asing lainnya juga telah dinyatakan keasliannya.
"Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli," ungkap Budi.
"Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri," sambungnya.





Komentar (0)