Seorang perempuan berinisial KS kedapatan membawa lima paket diduga sabu saat membesuk seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku menyembunyikan sabu itu di dalam alat kelaminnya.
Dilansir detikJatim, Jumat (17/7/2026), KS datang ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi sekitar pukul 09.50 WIB untuk membesuk SL, seorang WBP yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS diduga diminta mengantarkan narkoba tersebut kepada seorang WBP lainnya berinisial EM dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan, petugas mencurigai gerak-gerik KS saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan. Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pelaku.
"Ditemukan satu orang pengunjung perempuan berinisial KS membawa barang diduga sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam alat vitalnya saat dilakukan penggeledahan badan. Berat keseluruhan barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan," kata Solichin.
Atas perintah Kalapas, petugas juga memeriksa SL, warga binaan penghuni kamar F11 yang dibesuk KS. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, diketahui barang haram tersebut diduga merupakan milik seseorang berinisial IMR yang rencananya akan diserahkan kepada EM yang juga WBP kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
"Sebagai bentuk komitmen kami, siapa pun yang dengan sengaja berupaya mengedarkan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas. Kami terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran handphone maupun narkoba di lingkungan Lapas," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(lir/idh)






Komentar (0)