Kejagung Benarkan Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah memanggil dan memeriksa, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (17/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejagung setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :
Polisi Pastikan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Asli, Berkadar 23 Karat

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Anang dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan dari Sprindik Kortas Polri, (Febrie tersangka) untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dari ASABRI," ujar Anang.

Baca Juga :
Uang Dolar dan 74 Kg Emas yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Catcalling: Mengapa Ruang Publik Belum Aman bagi Perempuan?
• 36 menit lalu
0
thumb
Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
• 21 jam lalu
0
thumb
Mentrans Iftitah Turun Tangan Telusuri Dugaan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dengan HGU Sawit
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar untuk Pembebasan Lahan Fly Over Gedangan
• 21 jam lalu
0
thumb
Pengosongan Hotel Sultan Masuki Tenggat Akhir, Bagaimana Kondisinya?
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.