JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Don keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB didampingi penyidik serta Direktur dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon dan AKBP Martuasah H. Tobing.
Pantauan Kompas.com, Don Ritto tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan celana pendek dan masker medis hitam. Di belakang bajunya, tertulis “Tahanan Polda Metro Jaya”.
Baca juga: Don Ritto Keluar dari Sel Polda Metro Jaya, Dikawal Brimob Bersenjata Menuju Kejagung
Dengan tangan diborgol, Don diam seribu bahasa saat ditanyakan hubungannya dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan kepemilikan emas yang disita polisi.
Dia kemudian dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu digiring ke mobil tahanan yang sudah menunggu.
Di depan dan belakang mobil tahanan, ada mobil Hiace dan kendaraan taktis Brimob yang mengangkut barang bukti.
Baca juga: Jelang Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Brimob Bersenjata Bersiaga di Mapolda Metro Jaya
Rombongan ini akan bertolak ke Kejaksaan Agung dipimpin oleh satu mobil patroli pengawalan (Patwal).
Beberapa penyidik berjaket Reserse masuk ke dalam mobil tersebut.
Kemudian rombongan berangkat lewat gerbang utama Mapolda Metro Jaya melewati Jalan Jenderal Sudirman pukul 13.51 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)