JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan dirinya telah menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penunjukan itu dikonfirmasi Hotman saat mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman mengatakan surat kuasa dari Febrie diterimanya pada Jumat pagi sebelum pemeriksaan berlangsung.
"Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini," kata Hotman dikutip dari Antara.
Sebelum mengonfirmasi penunjukan tersebut, kehadiran Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sempat menyita perhatian.
Baca Juga: Hotman Paris Datangi Kejagung, Singgung "Jampidsus" Saat Ditanya Wartawan
Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditanya mengenai agenda kedatangannya, Hotman hanya menjawab singkat.
"Jampidsus," ujarnya.
Hotman kemudian memastikan dirinya mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Penanganan Perkara Beralih ke Kejaksaan AgungKehadiran Hotman bertepatan dengan agenda lanjutan penanganan tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Hotman Paris
- Febrie Adriansyah
- Kejaksaan Agung
- Jampidsus
- kuasa hukum Febrie
- tiga perkara korupsi






Komentar (0)