Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Hotman mengatakan dirinya telah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan hari ini.
Pantauan detikcom, Jumat (17/7/2026), Hotman Paris tempak tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45 WIB. Hotman dan timnya terlihat masuk melalui basement.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.
Dia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini untuk mendampingi Febrie Ardiansyah. Dia menyebut Febrie diperiksa sebagai tersangka.
"Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie ke Kejagung.
Terbaru, Kejagung telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa atau Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan kasus Febrie. Tim itu mayoritas diisi jaksa yang pernah bertugas di KPK.
(ond/haf)






Komentar (0)