Polres Kampar Bongkar Tambang Emas Ilegal, Belasan Rakit Dibakar

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kampar: Satuan Reskrim Polres Kampar, Polda Riau, membongkar area pertambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai, tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 

"Ada 12 rakit kami temukan dan kami mengamankan beberapa tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Jumat, 17 Juli 2026. 

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata (tengah). (Metro TV)

Dalam pembongkaran itu, petugas Polres Kampar menangkap dua pelaku yang sedang mencari emas menggunakan alat tambang berupa rakit di tepi sungai. Selanjutnya, petugas segera melakukan pembakaran terhadap rakit-rakit yang ditemukan. 

"Kami lakukan eksekusi rakit-rakit ini dengan melakukan pembakaran," kata Yoga.  

Pembakaran dilakukan agar alat tambang tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap yakni TR dan S yang merupakan pekerja tambang ilegal.

Baca Juga :

3 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang digunakan dalam penambangan berupa mesin sedot, selang rakit, serta peralatan lainnya. Kedua pelaku dan barang bukti langsung di bawa petugas ke Polres Kampar untuk ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan  yang berlaku. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Astra (ASII) Gelar RUPSLB, Setujui Rencana Buyback Saham hingga Rp8 Triliun
• 4 jam lalu
0
thumb
Ini Alasan Nur Rohmah Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar ke Erin
• 7 jam lalu
0
thumb
Polisi Serahkan Barang Bukti Terkait Kasus Febrie ke Kejaksaan, Dibungkus Plastik Hijau
• 19 jam lalu
0
thumb
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem
• 1 jam lalu
0
thumb
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.