Bisnis.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) padahal memenuhi persyaratan, dapat melapor ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat bisa memantau apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos.
Warga yang tidak mendapat BLT padahal memenuhi syarat, bisa melapor ke nomor command center Kemensos di 021-171.
Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos.
Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.
Untuk memastikan apakah NIK kita terdaftar di DTKS atau tidak, untuk melihat apakah Anda masuk menjadi salah satu penerima bansos atau tidak, sebelumnya cek terlebih dahulu melalui:
Baca Juga
- Cara Cek Data Penerima Bansos Juli 2026 Via Online, untuk PKH, BPNT, dan Bansos Beras
- Daftar Bansos Cair Juli 2026, Hanya Desil Ini yang Bisa Menerima
- Kemensos Siapkan Skema Penyaluran Bansos Lewat KopDes Merah Putih
Situs Resmi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, Caranya LIHAT DISINI.
Jika NIK kita tidak terdaftar di DTKS, maka kita bisa mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos, atau daftar melalui Desa/Kelurahan setempat, caranya LIHAT DISINI.
Namun, bagaimana jika kita terdaftar di DTKS dan tidak kunjung menerima bansos atau besaran bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya? Apa yang harus dilakukan?
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan opsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait bansos.
Jenis Masalah Bansos yang Bisa DilaporkanMasalah bansos yang bisa dilaporkan ke Kemensos mencakup salah sasaran, pungutan liar, dana tidak sampai, data tidak valid, bantuan tidak cair, nominal terpotong, status berubah mendadak, hingga duplikasi data penerima.
Setiap kategori punya alur penanganan yang sedikit berbeda di sistem pusat. Laporan yang disertai bukti dan kronologi jelas biasanya diproses lebih cepat.
Berikut rincian jenis pengaduan yang paling sering ditemukan di lapangan:Salah sasaran, orang mampu justru terdaftar sebagai penerima
Pungli, ada oknum meminta uang saat pencairan
Penyelewengan dana, bantuan tidak sampai ke KPM yang berhak
Data tidak valid, NIK, nama, atau alamat tidak sesuai KTP
Bansos tidak cair, status terdaftar tapi saldo kosong
Nominal terpotong, jumlah diterima lebih kecil dari ketentuan
Status berubah sepihak, tiba-tiba dicoret atau dinyatakan graduasi
Duplikasi data, satu orang tercatat dua kali di sistem
Kalau kalian mengalami salah satu dari kondisi ini, segera siapkan data diri sebelum melapor. NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai KTP wajib disiapkan di awal.
Call center 171 adalah kanal tercepat untuk lapor masalah bansos karena beroperasi nonstop selama dua puluh empat jam dan langsung terhubung ke petugas pengaduan.
Laporan lewat jalur ini biasanya mendapat tindak lanjut dalam satu sampai tujuh hari kerja. Nomor tiket yang diberikan petugas wajib disimpan sebagai bukti pelaporan.
Langkah-langkahnya seperti berikut:
Hubungi nomor 171 dari telepon rumah atau ponsel
Pilih menu pengaduan bantuan sosial sesuai arahan operator
Sampaikan kronologi masalah secara singkat dan jelas
Sebutkan NIK, nama lengkap, dan alamat domisili
Catat nomor tiket pengaduan yang diberikan petugas
Tunggu tindak lanjut dalam satu sampai tujuh hari kerja
Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos punya fitur usul dan sanggah yang berfungsi ganda untuk mengusulkan calon penerima sekaligus melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.
Aplikasi ini gratis dan bisa diunduh langsung dari Play Store atau App Store. Setelah login, kalian bisa memantau status laporan lewat menu profil tanpa perlu menelepon siapa pun.
Berikut tahapan menggunakannya:Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial RI
Buka aplikasi lalu pilih menu Buat Akun bila belum terdaftar
Isi NIK, nomor KK, nama lengkap, email, dan nomor HP aktif
Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP
Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp
Setelah akun aktif, pilih menu Usul atau Sanggah sesuai kebutuhan
Lengkapi kronologi dan unggah bukti pendukung bila ada
Pantau perkembangan laporan lewat menu Riwayat Usulan
WhatsApp dan email resmi Kemensos cocok dipakai saat kalian butuh menyertakan foto bukti atau dokumen pendukung secara langsung.
Kanal ini juga memudahkan warga yang tidak nyaman menelepon atau kesulitan mengoperasikan aplikasi. Respons biasanya datang dalam beberapa hari kerja tergantung volume aduan yang masuk.
Cara melaporkannya cukup sederhana:
Simpan nomor WhatsApp resmi pengaduan Kemensos
Kirim pesan berisi NIK, nama lengkap, dan keluhan secara runtut
Lampirkan foto KTP serta bukti pendukung jika tersedia
Tunggu balasan otomatis berisi nomor tiket pengaduan
Jika lewat email, kirim ke alamat pengaduan resmi Kemensos
Gunakan subjek email yang jelas, misalnya nama dan jenis masalah
SP4N-LAPOR! adalah platform pengaduan nasional lintas instansi yang juga menampung keluhan bansos di luar kanal internal Kemensos.
Mengajukan laporan lewat SP4N-LAPOR! sekaligus dengan kanal lain bisa mempercepat proses karena aduan tercatat di dua sistem berbeda. Platform ini cocok untuk kasus yang sudah dilaporkan ke kanal lain tapi belum mendapat respons memadai.
Langkah pelaporannya sebagai berikut:
Buka situs atau aplikasi resmi SP4N-LAPOR!
Buat akun menggunakan NIK dan data diri lengkap
Pilih kategori pengaduan bantuan sosial
Tulis kronologi masalah secara detail dan objektif
Lampirkan dokumen pendukung seperti foto KTP atau KKS
Kirim laporan lalu simpan nomor tiket yang muncul
Laporan yang lengkap dan didukung bukti konkret cenderung diproses lebih cepat oleh petugas Kemensos. Hindari mengirim laporan dengan data yang berbeda dari KTP karena bisa memperlambat verifikasi.
Beberapa tips praktis yang bisa kalian terapkan:
Siapkan NIK, nomor KK, dan nama lengkap sebelum melapor
Lampirkan foto bukti seperti KTP, KKS, atau tangkapan layar status
Tulis kronologi secara runtut, jangan bertele-tele
Simpan nomor tiket pengaduan dari setiap kanal yang dipakai
Lakukan follow up berkala jika belum ada tindak lanjut
Gunakan lebih dari satu kanal untuk kasus yang dianggap mendesak
Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun
Setelah Laporan Masuk, Apa yang Terjadi?
Setiap tiket yang masuk ke sistem pusat akan diteruskan ke pendamping sosial di wilayah pelapor untuk diverifikasi lapangan. Proses ini melibatkan pengecekan ulang data ke DTKS maupun DTSEN agar keputusan akhir lebih akurat.






Komentar (0)