Saat Uang Lusuh Petani Timor Masuk Kas Negara

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Dalam balutan udara sekitar 10 derajat Celsius, satu per satu petani menyusuri hutan pinus menuju sebuah gubuk di tepi Danau Kaenka. Kawasan itu sedang memasuki puncak musim dingin. Sesekali angin dan hujan mengguyur, membuat hawa dingin menusuk tulang.

Untuk menghalau dingin, mereka membungkus tubuh dengan sarung tenun dan jaket tebal. Mulut mereka tak berhenti bergerak, terus mengunyah sirih, pinang, dan kapur. Laki-laki maupun perempuan itu sebagian besar telah berusia di atas 40 tahun.

Kamis (16/7/2026) pagi itu, anggota Kelompok Taheun Pah berkumpul untuk menyerahkan pungutan kepada negara atas pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan perhutanan sosial yang mereka kelola sebagai destinasi wisata. Kawasan itu berada di Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Secara simbolis, uang lusuh dalam berbagai pecahan dikumpulkan, lalu diikat dengan karet gelang. Setelah dihitung bersama, uang itu diserahkan kepada petugas pendamping kelompok. "Terimalah PPNM dari kami untuk negara," kata Ketua Kelompok Taheun Pah Yunius Lasa dengan suara bergetar.

Maksud Yunius adalah PNBP, singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun, ia keliru mengucapkannya. "Mohon maaf, pendidikan kami terbatas, jadi susah menyebutnya," ujarnya lugu.

Tak hanya Yunius, hampir seluruh anggota kelompok yang berjumlah 40 orang itu tidak menamatkan sekolah dasar.

Meski memiliki keterbatasan pendidikan dan berasal dari kalangan ekonomi bawah, kesadaran mereka untuk menjalankan kewajiban kepada negara tetap tinggi. Bahkan, mereka menjadi kelompok pertama pengelola perhutanan sosial di NTT yang menyetorkan PNBP kepada negara.

Di NTT saat ini terdapat sekitar 99.912 hektar lahan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat dengan 32.156 keluarga sebagai penerima manfaat. Sementara itu, total alokasi kawasan perhutanan sosial di provinsi tersebut mencapai sekitar 690.000 hektar.

PNBP yang mereka bayarkan berasal dari pendapatan bruto pengelolaan jasa lingkungan di kawasan seluas 68,2 hektar di Hutan Lindung Fatukoto. Kawasan itu dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan daya tarik utama Danau Kaenka, perbukitan untuk berkemah, serta lapak kuliner khas daerah.

Lokasi itu banyak dikunjungi wisatawan, termasuk dari Kota Kupang yang berjarak sekitar 150 kilometer. Kelompok mengenakan tiket masuk Rp 5.000 per orang dan tiket berkemah Rp 15.000 per orang. Dari pendapatan bruto tersebut, sebesar 1,25 persen disetorkan kepada negara sebagai PNBP.

Nilai PNBP yang mereka bayarkan pada 2026 mencapai Rp 2.354.000. "Kami menjalankan kewajiban kepada negara karena kami mencintai negara ini. Kami sudah diberi kesempatan mengelola kawasan hutan, sehingga kami berkewajiban membayar pungutan," kata tokoh masyarakat setempat, Junus Kailaku (77).

Menurut Junus, pembayaran PNBP lahir dari kesadaran seluruh anggota kelompok. Ia bahkan berkelakar bahwa tarif PNBP sebesar 1,25 persen jauh lebih ringan dibandingkan jika mereka harus menyewa lahan milik pihak lain. "Karena itu kami sangat bersyukur dengan kesempatan yang kami dapatkan," ujarnya.

Izin perhutanan sosial tersebut berlaku selama 35 tahun dan dapat diperpanjang.

Secara simbolis, uang itu kemudian diserahkan kepada pendamping kelompok, Sriyanti Jonga. Melalui aplikasi pembayaran, dana tersebut langsung disetorkan ke rekening Kementerian Keuangan. Uang lusuh yang dikumpulkan petani dari pedalaman Timor pun resmi masuk ke kas negara.

Sriyanti mengatakan, kesadaran itu tumbuh melalui komunikasi dan pendampingan yang berlangsung secara intensif. Bahkan sebelum memperoleh izin perhutanan sosial, masyarakat telah lama terlibat dalam kegiatan reboisasi serta memanfaatkan lahan untuk pertanian dan perkebunan.

Setelah program perhutanan sosial berjalan, masyarakat diajak mengelola kawasan hutan secara legal. Mereka membentuk kelompok untuk mengembangkan destinasi wisata, sementara masing-masing keluarga mengelola lahan hortikultura dan tanaman buah.

Serial Artikel

Perhutanan Sosial di Tahun Politik

Pemerintah menetapkan target percepatan perhutanan sosial pada 2023-2030. Mengingat 2023 ini tahun politik, pelaksanaan perhutanan sosial agar dicegah dari kegiatan yang dipolitisasi oleh kekuatan politik tertentu.

Baca Artikel

"Baik destinasi wisata maupun kebun sudah memberikan pendapatan bagi mereka. Mereka kini lebih mandiri dan akan terus mengembangkan usahanya. Ini menjadi pintu masuk untuk mengurangi kemiskinan," kata Sriyanti.

Kabupaten Timor Tengah Selatan masih menjadi salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di NTT.

Ia berharap kepatuhan membayar PNBP dapat menjadi nilai tambah bagi kelompok di mata pemerintah sehingga ke depan mereka memperoleh dukungan berupa fasilitas penunjang wisata, seperti perahu untuk melayani pengunjung menikmati Danau Kaenka.

Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah IX Mataram, Kementerian Kehutanan, M Hidayatullah, mengapresiasi kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban setelah memperoleh hak mengelola kawasan hutan. "Kami angkat topi atas langkah baik masyarakat yang membayar PNBP. Ini patut menjadi contoh dan merupakan yang pertama di NTT," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh penerima manfaat program perhutanan sosial menjalankan kewajiban serupa. Kementerian Kehutanan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap kelompok pengelola.

Gerakan perhutanan sosial terus berkembang di NTT. Pada 7 Mei 2026, enam kelompok tani perempuan di Pulau Flores menerima hak kelola kawasan perhutanan sosial seluas 648,64 hektar. Peristiwa itu menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya kelompok tani perempuan mendominasi penerima manfaat, yakni mencapai 93 persen dari total 335 penerima.

Di Kabupaten Alor, manfaat program perhutanan sosial juga semakin dirasakan petani di Pulau Pantar. Mereka mengelola sekitar 200 hektar lahan tandus, dan pada 16 Mei 2026 berhasil memanen sekitar 150 ton jagung.

Integritas moral

Pemerhati masalah sosial NTT, Maxi Biaedae, membandingkan kesetiaan warga pedalaman Timor dalam memenuhi kewajiban kepada negara dengan perilaku sebagian elite di Jakarta yang hidup dari penerimaan pajak maupun PNBP yang dibayarkan masyarakat. "Jelas terlihat perbedaan integritas moral antara pembayar dan pengelola uang negara," ujarnya.

Menurut Maxi, kehidupan masyarakat di kampung-kampung masih sangat terbatas. Kemiskinan masih tinggi, begitu pula keterbatasan akses layanan kesehatan, infrastruktur jalan, dan air bersih.

Namun, dalam kondisi serba kekurangan itu, masyarakat tetap menunjukkan komitmen memenuhi kewajiban kepada negara.

"Berbeda dengan warga, sebagian pejabat justru hidup mewah. Mereka memiliki akses terhadap berbagai fasilitas. Namun, kemewahan tidak selalu melahirkan kebaikan, justru kadang melahirkan kejahatan. Temuan berbagai aset hasil korupsi sangat melukai rasa keadilan masyarakat," katanya.

Menurut Maxi, di satu sisi negara menuntut warga memenuhi kewajiban. Namun, di sisi lain, sebagian penyelenggara negara dan aparat penegak hukum justru belum sepenuhnya menunjukkan keteladanan dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

Ia berharap kisah uang lusuh yang dikumpulkan petani dari pedalaman Timor dapat menyadarkan para elite agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan uang rakyat melalui praktik korupsi maupun penimbunan kekayaan.

Serial Artikel

Emas Berkilau di Rumah Bekas Jampidsus dan Desakan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kasus dugaan korupsi bekas Jampidsus Febrie dengan temuan 74 kg emas dan uang ratusan miliar memicu kembali desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Baca Artikel


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sering Sempoyongan Menandakan Tensi Tinggi
• 10 jam lalu
0
thumb
PG Pesantren Baru Kediri Salurkan Bibit Tebu Gratis, Dorong Produktivitas Petani Lewat Program CPCL
• 3 jam lalu
0
thumb
Anggaran Dipangkas Rp 132 M, Perpusnas Curhat Literasi Desa-Lapas Terhenti
• 23 jam lalu
0
thumb
Piche Kota Usai Status Tersangka Pemerkosaan Gugur: Saya Masih Trauma
• 6 jam lalu
0
thumb
Kredit BTN Naik 11,2%, NPL Turun Jadi 3%
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.